Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

THR Kamu Berkurang? Ternyata Pajak THR Naik karena Kebijakan TER

Sementara dengan mekanisme penghitungan TER, karyawan berpotensi menerima potongan pajak penghasilan

tangkap layar youtube
Pencairan THR untuk ASN dipercepat . Guru dapat Tunjangan 

Meskipun terdapat lonjakan beban pajak pada periode diterimanya THR, pemberi kerja

akan menghitung kembali jumlah pajak yang terutang dalam setahun menggunakan tarif Pasa 17 UU PPh pada masa pajak Desember.

Pada kesempatan yang sama Direktur Peraturan Perpajakan IĀ Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama memastikan,

besaran potongan pajak yang diterima oleh karyawan sepanjang tahun akan sama dengan mekanisme yang sebelumnya diterapkan.

Baca juga: 15 Anggota TNI Jadi Tersangka Usai Aniaya 4 Preman, Awalnya TNI Dikeroyok, Lalu Balas Dendam

Baca juga: Apa Itu Dress Code dalam Bahasa Gaul? Seperti Apa Contoh Dress Code?

Bedanya, dengan mekanisme yang lama, karyawan berpotensi menerima potongan pajak

yang lebih besar pada Desember, sebab terdapat penghitungan kekurangan pembayaran pajak pada periode diterimanya THR.

Sementara dengan mekanisme penghitungan TER, karyawan berpotensi menerima potongan pajak penghasilan

yang lebih rendah pada periode Desember, sebab pemotongan pajak untuk THR sudah dilakukan pada periode dibayarkannya THR.

"Nanti hitungan dalam setahun di Desember akan sama persis dengan skema lama, enggak ada bedanya," ucap Yoga.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved