Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sengkarut Jabatan PJ Sekda Kampar, Kali Ini Kembali Diusulkan Satu Nama

Penjabat (Pj.) Bupati Kampar, Hambali kembali mengusulkan Calon Pj. Sekretaris Daerah ke Pj. Gubernur Riau.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
ist
Sengkarut Jabatan PJ Sekda Kampar, Kali Ini Kembali Diusulkan Satu Nama 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Penjabat (Pj.) Bupati Kampar, Hambali kembali mengusulkan Calon Pj. Sekretaris Daerah ke Pj. Gubernur Riau.

Dalam usulan yang diajukan itu hanya mencantumkan satu nama, yakni, Ahmad Yuzar.

Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar Syarifuddin membenarkannya ketika dikonfirmasi, Selasa (16/4/2024) siang.


"Benar. Usulan yang kedua hanya satu nama. Bapak Ahmad Yuzar yang sekarang Plh. (Pelaksana Harian Sekda)," katanya.


Yuzar ditunjuk menjadi Plh. Sekda oleh Pj. Bupati pada Kamis (4/4/2024). Secara definitif, ia menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kampar.


Yuzar menggantikan Pj. Sekda, Yusri yang masa jabatannya berakhir pada Rabu (3/4/2024).

Hambali diketahui telah mengirim usulan tiga nama calon Pj. Sekda ke Pj. Gubernur pada akhir Maret 2024 atau sebelum masa jabatan Yusri berakhir.


Ketiga nama itu yakni, Yusri, Ahmad Yuzar, dan Yuricho Efril. Yusri secara definitif menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Yuricho menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


Syafrudin mengatakan, usulan nama tunggal hanya Yuzar yang dikirim ke Gubernur berdasarkan surat Pj. Bupati tertanggal 3 April. Tepat di hari masa jabatan Yusri berakhir.


Nama Yuzar diusulkan karena sudah lebih dahulu ditunjuk sebagai Plh. Sekda. "Karena (Ahmad Yuzar) sudah Plh. makanya sekalian diusulkan ke Gubernur (jadi Calon Pj. Sekda)," ujarnya.


Menurut regulasi, kata dia, Gubernur harus mengeluarkan rekomendasi terhadap usulan Bupati itu paling lama lima hari kerja. "Apabila lewat lima hari tidak dijawab, maka Gubernur dianggap setuju," katanya.


Sekda masih dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh.) yang dijabat oleh Ahmad Yuzar. Ini diketahui saat Apel Perdana Pemerintah Kabupaten Kampar setelah Libur dan Cuti Bersama Lebaran, Selasa (16/4/2024).


Yuzar mengikuti apel sebagai Plh. Sekda mendampingi Pj. Bupati. Pj. Sekda tak kunjung dilantik hingga 12 hari masa jabatan Pj. Sekda berakhir.

 

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved