Pilkada Serantak
Pilkada Serantak di Riau, Begini Skema Pilkada Pelalawan 2024 Berdasar Jumlah Raihan Kursi Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan sudah memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pelalawan tahun 2024
Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU COM, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan sudah memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pelalawan tahun 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU RI.
Dalam waktu dekat, KPU Pelalawan akan merekrut badan ad hoc yakni anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 60 orang di 12 kecamatan.
Kemudian diikuti dengan penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa dan kelurahan yang jumlahnya mencapai 354 orang.
"Besok mulai diumumkan untuk pendaftaran calon anggota PPK. Dari setiap kecamatan ada lima orang yang akan dipilih," sebut Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi S.Sos kepada tribunpekanbaru.com, Senin (22/4/2024).
Di sisi lain, Partai Politik (Parpol) di Pelalawan juga mulai sibuk mempersiapkan diri menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 ini.
Ada Parpol yang telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon (Balon) bupati dan Wabup. Ada juga beberapa tokoh politik yang telah mendeklarasikan diri sebagai Balon kepala daerah melalui spanduk maupun baliho.
Yang menjadi pertanyaan banyak kalangan, pada Pilkada Pelalawan tahun ini menggunakan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2019 atau 2024.
Karena syarat untuk mengusung pasangan calon bupati dan Wabup, Parpol minimal harus mengantongi 20 persen kursi di DPRD. Hal itu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Terkait perolehan kursi yang digunakan pada Pilkada 2024 ini, surat resmi dari KPU RI belum kita terima sampai saat ini," tambah Bapri Naldi.
Hanya saja, lanjut Bapri Naldi, KPU RI telah menyampaikan kepada seluruh KPU provinsi maupun kabupaten dan kota, Pilkada serentak resmi digelar pada 27 November mendatang.
Sedangkan jumlah kursi DPRD yang dijadikan patokan pencalonan yakni perolehan kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar pada 14 Februari lalu. Bukan memakai perolehan kursi parlemen tahun 2019 silam.
"Jadi yang dipakai perhitungan syarat kursi DPRD untuk Pilkada, perolehan kursi terbaru atau Pileg 2024 ini," tukasnya.
Pihaknya akan segera menetapkan perolehan kurai hari Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024, apabila KPU RI memerintahkan KPU di daerah melalui surat.
Pasalnya, untuk pelaksanaan Pileg khusus anggota DPRD tingkat kabupaten tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tinggal menunggu register dari MK dan pemberitahuan dari KPU RI, pemilik 40 kursi di DPRD periode 2024-2029 akan segera ditetapkan.
"Syarat minimal kursi pada pencalonan Pilkada 20 persen, berarti minimal 8 kursi DPRD harus dimiliki partai pengusung," kayanya.
Seperti diketahui, Pemilu 2024 di Pelalawan dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) menumbangkan Partai Golkar yang telah puluhan tahun berkuasa di parlemen.
Berdasarkan hasil pleno tingkat kabupaten, perolehan kursi untuk DPRD Pelalawan dimenangkan oleh Partai PDIP sebanyak 12 kursi.
Jumlah suara partai Banteng bertambah drastis dibanding Pileg 2019 yang hanya 5 kursi. PDI-P merebut kursi ketua DPRD.
Sedangkan Partai Golkar tinggal 6 kursi atau berkurang 3 kursi.
Padahal pada 2019, partai beringin sebagai pemenang dengan raihan 9 kursi. Kali ini harus puas dengan kursi Wakil Ketua l DPRD.
Peringkat ketiga yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih 5 kursi. PKB berhasil menambah 2 kursi dari Pileg 2019 lalu. PKB akan menduduki kursi Wakil Ketua ll DPRD.
Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) merosot ke peringkat empat yang sebelumnya juara tiga. PAN hanya mampu mempertahankan 4 dari 5 kursi di 2019.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga berhasil menambah 100 persen kursi menjadi 4 dari 2 kursi lima tahun lalu.
Untuk Partai Gerindra mengalami penurunan dari 4 kursi, tersisa 3 kursi lagi.
Partai Demokrat bisa mempertahankan prestasinya dan tetap 3 kursi.
Demikian halnya Partai Hanura yang tak berkurang dari 2 kursi.
Terakhir Partai Nasdem kembali masuk ke lembaga DPRD dengan meloloskan 1 kursi.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pilkada-Serantak-di-Riau-Begini-Skema-Pilkada-Pelalawan-2024-Berdasar-Jumlah-Raihan-Kursi-Parpol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.