Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilgub Riau

KPU Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilgub Riau 2024, Total Hadiah Rp 55.000.000

KPU Provinsi Riau mengumumkan sayembara untuk pembuatan maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Instagram
KPU Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pilgub Riau 2024, Total Hadiah Rp 55.000.000 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - KPU Provinsi Riau mengumumkan sayembara untuk pembuatan maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.

Sayembara maskot dan jingle Pilgub Riau 2024 ini terbuka untuk umum masyarakat di Riau.

Bagi yang ingin ikut serta bisa mengirimkan karya mulai dari tanggal 24 April 2024 hingga 7 Mei 2024.

KPU mengundang perorangan maupun komunitas/kelompok seni di Indonesia yang berbakat dan bersemangat untuk berpartisipasi dalam sayembara ini untuk memperebutkan hadiah berupa uang tunai dengan total hadiah sebesar 55.000.000.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan memberikan nuansa yang kreatif serta meriah dalam proses pemilihan.

Pihaknya percaya melalui seleksi maskot dan jingle yang tepat, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak suara mereka serta memberikan semangat baru dalam mengikuti proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Lebih lanjut Rusidi menjelaskan, Maskot dan jingle yang diajukan diharapkan mencerminkan semangat demokrasi, identitas lokal Riau, merefleksikan keragaman budaya Riau dan kondisi geografis Provinsi Riau, merefleksikan kondisi demografi yang multietnis, serta nilai-nilai positif yang ingin disampaikan dalam proses pemilihan.

Baca juga: Pilgub Riau 2024 PDI Perjuangan Mulai Besok Buka Penjaringan Bakal Calon yang Akan Diusung

Baca juga: Pilgub Riau 2024 dan Pilkada Serentak , Golkar Riau Survey Internal, Ogah Jaring Sosok Luar Partai

"Kami yakin bahwa dengan kolaborasi antara masyarakat KPU Provinsi Riau, kita dapat menciptakan sebuah atmosfer yang positif dan meriah dalam menjalankan hak pilih kita,"ujar Rusidi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur sayembara, silahkan kunjungi situs web resmi KPU Riau di www.riau.kpu.go.id.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved