Berita Kampar

Kini Resmi Jadi Pj Sekda Kampar Riau, Ini yang Akan Dilakukan Ahmad Yuzar 

Pelantikan Yuzar sebagai Pj Sekda Kampar Riau sesuai dengan SK Pj. Bupati Kampar Nomor 410/BKSDM/IV/2024

|
Penulis: Fernando | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Penjabat (Pj.) Bupati Kampar, Hambali resmi melantik Ahmad Yuzar menjadi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar, Selasa (30/4/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Ahmad Yuzar resmi dilantik menjadi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Riau pada Selasa (30/4/2024).

Penunjukkan Ahmad Yuzar sebagai Pj Sekda Kampar Riau sempat menjadi polemik.

Polemik dipicu Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur yang menunjuk Yusri sebagai Pj. Sekda. SK itu memiliki beberapa kejanggalan.

Sehingga mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Paling disorot yakni tanggal SK 16 Februari 2024.

Tanggal itu bahkan sebelum SF. Hariyanto dilantik menjadi Pj. Gubernur.

Selama polemik Pj. Sekda Kampar menggelinding, Yuzar memilih diam saat Tribunpekanbaru.com memintai tanggapannya.

Ia enggan berkomentar ihwal namanya diusulkan sebagai Calon Pj. Sekda oleh Pj. Bupati kepada Pj. Gubernur Riau.

Baca juga: Pro Kontra Pj Sekda Kampar Riau, Sebulan Berpolemik, Kini Ahmad Yuzar Dilantik

Baca juga: Sudah Hampir Setahun, Sekda Pelalawan Riau Diisi Penjabat, HIngga Kini Belum Defenitif

Setelah dilantik, Yuzar yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kampar, menyatakan, dirinya akan melakukan pembenahan internal secara administrasi.

"Sesuai dengan perintah Bapak Pj. Bupati, langkah awal yang dilakukan adalah pembenahan secara internal," katanya usai dilantik di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa sore.

Yuzar dilantik SK Pj. Bupati Kampar Nomor 410/BKSDM/IV/2024. Pelantikan didahului dengan pengucapan sumpah jabatan.

Ia juga akan melakukan pembenahan kepegawaian dan mencermati potensi masalah.

Lalu secara perlahan menyusun langkah prioritas untuk mengatasi persoalan tersebut.

Menurut dia, penyusunan APBD Perubahan 2024 juga harus digesa. Ia akan berkoordinasi dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia mengatakan, proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang sedang berjalan. Tetapi untuk gambaran kasarnya, sudah ada bahan menjadi dasar penyusunan anggaran perubahan.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved