Berita Kampar
Kini Resmi Jadi Pj Sekda Kampar Riau, Ini yang Akan Dilakukan Ahmad Yuzar
Pelantikan Yuzar sebagai Pj Sekda Kampar Riau sesuai dengan SK Pj. Bupati Kampar Nomor 410/BKSDM/IV/2024
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Ahmad Yuzar resmi dilantik menjadi Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Riau pada Selasa (30/4/2024).
Penunjukkan Ahmad Yuzar sebagai Pj Sekda Kampar Riau sempat menjadi polemik.
Polemik dipicu Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur yang menunjuk Yusri sebagai Pj. Sekda. SK itu memiliki beberapa kejanggalan.
Sehingga mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Paling disorot yakni tanggal SK 16 Februari 2024.
Tanggal itu bahkan sebelum SF. Hariyanto dilantik menjadi Pj. Gubernur.
Selama polemik Pj. Sekda Kampar menggelinding, Yuzar memilih diam saat Tribunpekanbaru.com memintai tanggapannya.
Ia enggan berkomentar ihwal namanya diusulkan sebagai Calon Pj. Sekda oleh Pj. Bupati kepada Pj. Gubernur Riau.
Baca juga: Pro Kontra Pj Sekda Kampar Riau, Sebulan Berpolemik, Kini Ahmad Yuzar Dilantik
Baca juga: Sudah Hampir Setahun, Sekda Pelalawan Riau Diisi Penjabat, HIngga Kini Belum Defenitif
Setelah dilantik, Yuzar yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kampar, menyatakan, dirinya akan melakukan pembenahan internal secara administrasi.
"Sesuai dengan perintah Bapak Pj. Bupati, langkah awal yang dilakukan adalah pembenahan secara internal," katanya usai dilantik di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa sore.
Yuzar dilantik SK Pj. Bupati Kampar Nomor 410/BKSDM/IV/2024. Pelantikan didahului dengan pengucapan sumpah jabatan.
Ia juga akan melakukan pembenahan kepegawaian dan mencermati potensi masalah.
Lalu secara perlahan menyusun langkah prioritas untuk mengatasi persoalan tersebut.
Menurut dia, penyusunan APBD Perubahan 2024 juga harus digesa. Ia akan berkoordinasi dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia mengatakan, proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang sedang berjalan. Tetapi untuk gambaran kasarnya, sudah ada bahan menjadi dasar penyusunan anggaran perubahan.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
| Pemkab Kampar Miliki Saldo Modal Rp204,3 Miliar pada 8 BUMD, Ada yang Mengendap, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Dinas PUPR Kampar Sebut 40 Ha Kawasan Candi Muara Takus Milik Waduk PLTA, Situs dalam HPK |
|
|---|
| Dua Hari Warga Siabu Kampar Turun ke Jalan, Adang Kendaraan PT Ciliandra |
|
|---|
| Dua Pekan Barista Wanita Muda Hilang di Kampar, Keluarga Curiga Isi Pesan yang Masuk ke Polsek |
|
|---|
| Kawasan Candi Muara Takus Masih Milik Waduk PLTA di Kampar, Pengelola: Dulu Ikut Diganti Rugi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.