Pilkada Serentak
BURUAN! KPU Bengkalis Riau Rekrut 465 PPS, Begini Cara Mendaftar
KPU Bengkalis akan merekrut 465 PPS yang akan ditugaskan di 155 kelurahan dan desa. Mereka akan bertugas untuk Pilkada Bengkalis 2024
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis mulai membuka pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) tingkat Desa dan kelurahan sekabupaten Bengkalis untuk Pilkada 2024 ini, Kamis (2/5).
Pendaftaran PPS dilakukan secara daring melalui sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) mulai hari ini hingga 8 Mei mendatang.
Hal ini diungkap langsung Komisioner KPU Bengkalis Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Mukhlasin kepada Tribunpekanbaru.com.
"Untuk pendaftaran PPS sudah kita buka melalui SIAKBA mulai hari ini sampai tanggal 8 Mei mendatang. Kita membutuhkan sebanyak 3 orang setiap kelurahan dan desa total kebutuhan kita 465 orang yang akan ditempatkan di 155 kelurahan dan desa," terang Mukhlasin.
Menurut dia, pendaftaran penerimaan PPS ini terbuka untuk umum,
siapapun yang ingin mendaftarkan diri bisa memasukkan berkasnya sesuai dengan persyaratan yang sudah di tentukan.
Baca juga: Kasmarni Kembali Maju di Pilkada Bengkalis 2024, PDIP Buka Pintu Koalisi
Baca juga: Sosok Sanusi Anggota DPRD Bengkalis Riau, Fokus Perjuangkan Masalah Ketenagakerjaan
Penempatan nantinya sesuai dengan domisili masing masing PPS yang sudah dinyatakan lulus.
Selain melakukan pendaftaran secara online, berkas pendaftaran juga harus dikirimkan secara fisik oleh pelamar kepada KPU Bengkalis.
Berkas ini paling lambat diterima sebelum masa tes tertulis yang akan dilakukan KPU Bengkalis.
"Jadi selain mengisi pendaftaran online para pendaftar juga harus mengirimkan berkasnya ke KPU Bengkalis. Kita terima sebelum pelaksanaan tes tertulis," tegasnya.
Menurut Mukhlasin, pendaftaran terbuka untuk umum, siapa saja yang ingin mendaftarkan diri bisa selagi memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.
Termasuk PPS sebelumnya pada Pemilu 2024 bisa mendaftarkan diri kembali untuk menjadi PPS Pilkada Serentak 2024 ini.
"Mereka yang jadi PPS pada Pemilu kemarin, juga memiliki peluang sama bisa mendaftarkan diri dan mengikuti seluruh rangkaian tes penerimaan yang akan dilaksanakan," tandasnya.
( Tribunpekanbaru.com/ Muhammad Natsir )
| KPU Riau Buka Pendaftaran Anggota KPPS, Dibutuhkan 80.360 Orang, Ini Syaratnya |
|
|---|
| RT Atau RW di Pekanbaru yang Jadi Timses dalam Pilkada Serentak 2024 Terancam Diberhentikan |
|
|---|
| Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Riau pada Pilkada Serentak 2024 |
|
|---|
| Sudah Masuk DP4, 3.441 Pemilih di Kota Pekanbaru Ternyata Belum Punya KTP |
|
|---|
| Cerita Hermansyah Jalani Tugas Jadi Pantarlih di Rohil Riau,Digonggongi Anjing hingga Dicuekin Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pilkada-Bengkalis-2024-Provinsi-Riau.jpg)