Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Korupsi di Riau

UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di PMI Riau Rp 5 Miliar Lebih, Bakal Naik Penyidikan?

Jaksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, telah merampungkan proses penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi dana hibah di PMI Riau

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
DOK
UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di PMI Riau Rp 5 Miliar Lebih 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Update Kasus Dugaan Korupsi dana hibah di palang merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau.

Saat ini Jaksa penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, telah merampungkan proses penyelidikan.

Dana hibah yang diusut itu dimulai dari tahun 2019 hingga 2022, yang menurut informasi jumlahnya lebih dari Rp 5 miliar.

Dalam waktu dekat, jaksa akan mengambil kesimpulan soal hasil penyelidikan untuk menentukan apakah penanganan kasus ini bisa ditingkatkan ke penyidikan atau lainnya.

"Saat ini lagi proses kesimpulan hasil penyelidikan," kata Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf, Kamis (2/5/2024).

Diungkapkan Imran, dirinya belum bisa memastikan bagaimana kelanjutan penanganan kasus dugaan rasuah ini.

"Tunggu hasil kesimpulan dulu, baru nanti diketahui (naik ke penyidikan atau tidak)," jelas dia.

Saat proses penyelidikan berjalan, sudah ada pihak-pihak terkait yang dipanggil untuk diklarifikasi.

Mereka yang diperiksa ini, terdiri dari pihak PMI Riau sendiri, juga dari Pemerintah Provinsi Riau.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah LAMR Pekanbaru Senilai Rp1 M, Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Dalam tahap penyelidikan ini, tim jaksa sedang melakukan pendalaman guna mencari atau menemukan indikasi awal peristiwa pidana.

Ini guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

Dari informasi yang dihimpun, dana hibah yang diusut itu dimulai dari tahun 2019 hingga 2022, yang menurut informasi jumlahnya lebih dari Rp 5 miliar.

Dana hibah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved