Rektor Unri Polisikan Mahasiswa
Rektor Unri Sri Indarti Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Kemenristekdikti Langsung Konfirmasi UNRI
Aksi Rektor Unri Sri Indarti laporkan mahasiswa yang mengkritik UKT kini berujung persoalan di Dirjen Dikti Ristek.
Penulis: Alex | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Aksi Rektor Unri Sri Indarti laporkan mahasiswa yang mengkritik UKT kini berujung persoalan di Dirjen Dikti Ristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi langsung mengonfirmasi persoalan ke pihak Unri.
Pertemuan Zoom digelar, Kamis (9/5/2024) siang.
Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswa ke Polda Riau.
Diketahui jika Mahasiswa yang dilaporkan itu mengkritik mahalnya biaya uang kuliah tunggal Unri.
Baca juga: Sosok Rektor Unri Sri Indarti Laporkan Mahasiswa ke Polisi Kritik UKT, Sempat Jadi Calon Pj Gubri
Baca juga: Rektor Unri Sri Indarti Polisikan Mahasiswa yang Mengkritiknya Soal UKT, Polda Riau Akan Mediasi
Rektor Sri Indarti hadir langsung dalam pertemuan Zoom tersebut.
Turut mendampingi secara langsung, Wakil Rektor Unri Bidang Akademik, Mexsasai Indra.
Pertemuan Zoom digelar untuk membahas terkait persoalan yang tengah disorot seluruh khalayak ramai di Indonesia.
"Kita siap melakukan pertemuan dengan Pak Dirjen Pendidikan Tinggi. Pak Dirjen minta dijelaskan lebih detail, apa masalah yang ada di Unri saat ini, kemudian juga ada beberapa arahan terkait hal ini," kata Mexsasai kepada Tribunpekanbaru.com.
Dirjen Pendidikan Tinggi sebut Mexsasai, juga memastikan siapa yang mengelola akun yang dilaporkan tersebut, setelah mendapat kepastian dari pihak Rektor bahwa yang bersangkutan memang merupakan mahasiswa Unri, maka pihak Dirjen meminta hal tersebut agar lekas diselesaikan.
"Dirjen minta persoalan ini sesegera mungkin diselesaikan, dengan memperhatikan kepentingan mahasiswa. Bu Rektor juga memberikan penjelasan bahwa pelaporan tersebut subtansinya bukan pengaduan pidana, dan juga menyampaiakan terkait mediasi yang sudah dijadwalkan Senin depan," ujarnya.
Sebelumnya, Pihak Universitas Riau membantah Rektor Sri Indarti telah melaporkan Mahasiswa yang mengkritik UKT ke polda Riau.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Mexsasai Indra mengatakan, yang dilakukan Rektor bukan laporan, akan tetapi adalah membuat pengaduan masyarakat (Dumas).
Dumas disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, bukan dalam laporan kepolisian atas tindakan kriminal.
Dumas sebutnya dilakukan untuk mengetahui siapa dibalik akun yang membuat konten dan menyerang pribadi sang Rektor.
Ternyata kritikan tersebut disampaikan oleh Mahasiswa.
Mexsasai juga menyampaikan, dari awal Rektor Unri sebenarnya tidak mengetahui siapa pihak yang membuat konten tersebut.
Sebagian laporan yang sampai ke Rektor menyebutkan bahwa itu adalah dari fakultas tertentu, sebagian juga menyebutkan dari fakultas yang lain, ada juga laporan yang ia terima kalau akun tersebut dikelola oleh pihak luar kampus.
"Starting poin dalam pengaduan ini adalah untuk mengetahui siapa dibalik akun tersebut, karena cukup banyak laporan yang berbeda kepada Bu Rektor. Karena beberapa postingan dianggap tidak lagi sekedar menyampaikan aspirasi dan kritikan, tapi sudah menyerang pribadi, maka dari itu, dilakukan pengaduan tersebut, tapi perlu digaris bawahi, ini bukan laporan polisi, tapi pengaduan masyarakat, tujuannya agar5 dapat dilakukan mediasi nantinya,” kata Mexsasai kepada Tribun, Kamis (9/5/2024).
Ia juga menyampaikan, sebenlumnya juga sudah dijadwalkan mediasi antara Rektor Unri dengan mahasiswa yang bersangkutan, hanya saja karena Rektor sedang dinas berada di Malaysia saat itu, maka jadwal tersebut ditunda.
“Mediasi sudah dijadwalkan pada pekan lalu, tapi karena bu Rektor sedang berada di Malaysia pekan lalu, maka ditunda. Kalau mediasi kemaren jadi, mungkin tidak seramai ini jadinya. Bu Rektor memang ingin bertemu yang bersangkutan secara langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, mediasi etrsebut sudah dijadwalkan kembali pada Senin depan atau 13 Mei 2024 pekan depan pada pagi hari. Dikatkan Mexsasai nantinya, melalui mediasi tersebut Bu Rektor sakan menyampaikan edukasi agar lebih bijak, bertanggung jawab, dan beretika dalam bermedia sosial.
“Pada prinsipnya Bu Rektor tidak ada persoalan lagi dan menganggap sudah selesai setelah mediasi dilakukan nanti, nanti tinggal menjalankan proeses dan mekanisme di kepolisian selaku yang menfasilitasi mediasi tersebut,” uajrnya.
Keterangan Polda Riau
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi membenarkan adanya laporan Rektor Sri Indarti.
Ia menjelaskan jika laporan tersebut berkaitan dengan video yang dibuat oleh Khariq yang berisi kritikan terhadap kebijakan kampus, khususnya berkaitan dengan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Khariq dan teman-temannya membuat video yang menampilkan dirinya tengah berjualan almamater Unri yang telah dilabeli harga Rp10 juta hingga Rp115 juta.
Dalam video tersebut, ia juga menyebutkan kalimat “Sri Indarti broker pendidikan Universitas Riau” dan menampilkan foto rektor tersebut.
"Ibu Rektor kemudian melaporkan hal tersebut, karena menilai perbuatan mahasiswa telah mencemarkan nama baiknya," terang Nasriadi, Rabu (8/5/2024).
Laporan tersebut dilayangkan pada 15 Maret 2024. Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa lima orang, termasuk rektor, mahasiswa, dan saksi ahli.
Nasriadi memastikan mediasi antara kedua belah pihak akan diutamakan agar kasus ini dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
"Saat ini kita mencoba mediasi lah. Apa pun ceritanya, ibu Rektor adalah sebagai dosen, guru dan orang tua, dan terlapor ini adalah sebagai mahasiswa dan sebagai anak,” kata Nasriadi, seperti dikutip dari Kompas.com.
“Mudah-mudahan nanti kita akan lakukan mediasi, supaya perkara ini diselesaikan melalui restorative justice," sambungnya.
Apabila mediasi tidak membuahkan hasil, pihaknya akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui apakah video yang dibuat Khariq termasuk melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau tidak.
“Kalau unsur UU ITE masuk dan RJ tidak terjadi, maka kita secara hukum,” tukasnya.
(Tribunpekanbaru.com / / Kompastv / Alexander)
Khariq Anhar Pastikan Akan Hadiri Mediasi di Polda Riau dengan Rektor Unri Sri Indarti |
![]() |
---|
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi, Khariq Anhar Mahasiswa Terlapor Ungkap Belum Terima Info Pasti |
![]() |
---|
Khariq Anhar Ungkap Akun WhatsAppnya Kena Hack, Mediasi di Polda Senin Depan Tetap Dijadwalkan |
![]() |
---|
Tak Bisa Hadiri Mediasi BEM dengan Rektor Unri, KA Mahasiswa Terlapor Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Sri Indarti Terhadap Mahasiswanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.