Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rektor Unri Polisikan Mahasiswa

Ternyata Ini Isi Video yang Bikin Rektor Unri Sri Indarti Laporkan Mahasiswa ke Polisi

Rektor unri polisikan mahasiswa menjadi viral. Lantas apa video yang membuat rektor unri polisikan mahasiswa usai protes UKT mahal ?

|
Editor: Muhammad Ridho
kolase
Ternyata Ini Isi Video yang Bikin Rektor Unri Sri Indarti Laporkan Mahasiswa ke Polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus rektor unri polisikan mahasiswa menjadi perbincangan publik khususnya di Pekanbaru, Riau.

Ya, berita Rektor Universitas Riau Sri Indarti yang laporkan mahasiswanya ke polisi usai posting video Uang Kuliah Tunggal (UKT) kini viral di media sosial.

Lantas apa video yang membuat rektor unri polisikan mahasiswa usai protes UKT mahal ?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi membenarkan adanya laporan Rektor Sri Indarti.

Ia menjelaskan jika laporan tersebut berkaitan dengan video yang dibuat oleh Khariq yang berisi kritikan terhadap kebijakan kampus, khususnya berkaitan dengan uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Baca juga: Rektor Unri Sri Indarti Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Kemenristekdikti Langsung Konfirmasi UNRI

Baca juga: Rektor Unri Sri Indarti Bantah Kriminalisasi Mahasiswa, Jadwalkan Bertemu Senin 13 Mei 2024

Khariq dan teman-temannya membuat video yang menampilkan dirinya tengah berjualan almamater Unri yang telah dilabeli harga Rp10 juta hingga Rp115 juta.

Dalam video tersebut, ia juga menyebutkan kalimat “Sri Indarti broker pendidikan Universitas Riau” dan menampilkan foto rektor tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri bernama Khariq Anhar dilaporkan ke polisi.

Ia dipolisikan Prof. Sri Indarti yang merupakan rektor Universitas Riau.

Ya, Khariq Anhar dipolisikan oleh rektor universitasnya setelah konten video berkaitan dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang termuat dalam kebijakan UKT beredar viral di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, Khariq Anhar adalah mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri.

Ia pun mengaku langsung bahwa dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024)

Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.

Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved