Rektor Unri Polisikan Mahasiswa

PEDAS ! Netizen Masih Serbu IG UNRI dan Tinggalkan Sindiran, Rektor Sri Indarti Cabut Laporan

Dalam satu postingan foto di IG UNRI , netizen tinggalkan komentar yang tajam dan sindiran yang snagat pedas . Rektor sendiri sudah cabut laporan

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar IG UNRI
Pedas ! Netizen Indonesia serbu IG UNRI dan tinggalkan sindiran 

"Yang kami laporkan itu adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," kata Sri melalui keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).

Sebagai rektor, Sri mengaku tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswanya.

"Saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri. Tidak bermaksud membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan. Termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata Sri Indarti.

Sri Indarti mengatakan karena hasil penyelidikan Polda Riau sudah diketahui pemilik akun media sosial tersebut adalah mahasiswa Unri, maka perkara ini tidak dilanjutkan.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

Selain itu, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan alumni Universitas Riau, sebut dia, juga sudah disampaikan kepada Khariq Anhar bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

"Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak," kata Sri.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau oleh Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti, Khariq dilaporkan terkait video konten yang berisi kritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT.

Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Universitas Riau.

"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," kata Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024).

Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.

Namun, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.

Pada momen itu, Khariq membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.

"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq.

Usai membuat kritikan itu, Khariq mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau. Khariq, mahasiswa Fakultas Pertanian, ini dilaporkan karena diduga menyerang atasnama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved