Rekonstruksi Pembunuhan di Rohul
Pelaku Pembunuhan di Rohul Riau Sempat Nyabu dan Mengaku Curiga kepada Korban
Hebohnya pembunuhan di Kunto Darussalam, Rohul, Riau, dengan cara menebas batang leher korban, tentu saja membuat masyarakat bertanya apa motifnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Pembunuhan di Kunto Darussalam, Rohul, Riau, dengan cara menebas batang leher korban, membuat heboh.
Masyarakat bertanya-tanya, apa motif dibalik kejadian yang memicu pembunuhan sadis tersebut.
Kepada JPU dan penyidik kepolisian, TH pun mengaku.
"Aku curiga kepada R, kalau dia mencuri berondolan buah sawitku. FR dan R sangat dekat dan aku curiga dia menutupi dimana R berada," kata TH pada saat reka ulang pembunuhan di halaman Polres Rokan Hulu.
TH dan FR, berdasarkan keterangan TH, adalah sahabat dekat yang sering bekerja bersama-sama dalam mengumpulkan berondolan buah sawit hasil curian dari salah satu perusahaan perkebunan sawit di sekitar Desa Sungai Kuti, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), Riau, itu.
TH mengaku, dia juga merupakan pengguna narkotika jenis sabu-sabu.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Rohul Riau Sempat Nyabu dan Mengaku Curiga kepada Korban
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Sadis di Rohul Riau, TH Sering Didatangi Korban dalam Mimpinya
Hal itu dia akui ketika ditanyakan oleh Kasipidum Kejari Rohul Roby yang turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Sekitar tiga hari sebelum kejadian, terakhir saya nyabu (mengkonsumsi sabu, red)," jelasnya.
TH juga mengaku, niat awalnya dia hanya ingin bertanya baik-baik dimana keberadaan R, rekan yang dia curigai mencuri hasil pencarian berondolan sawitnya itu.
Namun, karena dijawab sekenanya dengan kalimat 'Mau nebas leher orang' pada saat bertanya kepada korban yang membawa parang panjang.
Emosi TH pun tersulut hingga nekat mengayunkan parang panjang yang dia bawa kearah FR hingga akhirnya dinyatakan tewas di tempat akibat luka berat di bagian leher.
"Sesungguhnya saya menyesal. Kalau saja mereka menceritakan apa yang saya tanya, mungkin tak perlu seperti itu," ungkap TH dengan ekspresi datar.
Apa mau dikata, nasi sudah jadi bubur. FR, sahabat TH sudah meregang nyawa diujung mata parang panjangnya.
TH pun harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu di hadapan aparat hukum.
Dia dijerat dengan pasal pembunuhan atas perbuatannya tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.