Selasa, 21 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Inhu

42 Panwascam untuk Pilkada Inhu, Riau, Resmi Dilantik

Waebanyak 42 Panitia Pegawas Pemilu (Panwascam) untuk Pilkada Inhu, Riau, dilantik, Jumat (24/05/2024) pagi.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
Pilkada Inhu 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Sebanyak 42 Panitia Pegawas Pemilu (Panwascam) untuk Pilkada Inhu, Riau, dilantik, Jumat (24/05/2024) pagi.

Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Junaidi Rachmat menghadiri pelantikan Panwascam Kecamatan se Kabupaten Inhu, Riau, yang diselenggarakan di gedung pertemuan Hotel Five Boys Pematang Reba.

Pada kesempatan tersebut juga hadir perwakilan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Amruddin Sijaya dan Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu, Dedi Risanto serta unsur perwakilan Forkopimda maupun para camat.

Rotal sebanyak 42 orang Panwascam yang dilantik. 42 orang tersebut terdiri dari 3 orang perwakilan setiap kecamatan.

Usai pelantikan Panwascam Inhu tersebut langsung diberi pembekalan tentang pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu, Riau.

Dalam arahannya Junaidi mengucapkan selamat dan apresiasi bagi Panwascam se Kabupaten Inhu yang baru dilantik.

"Kita semua berharap, pelaksana pelantikan ini juga menjadi momentum untuk menghadirkan semangat bagi saudara saudara semua untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," tuturnya.

Kemudian lanjutnya, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkokoh komitmen demi keberlangsungan Pilkada Inhu tahun 2024 yang baik, aman, dan damai.

"Berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa salah satu tugas Panwascam adalah mengawasi persiapan penyelenggara Pemilu serta pelaksanaan tahapan pemilu," jelas Junaidi.

Oleh karena itu, ia menekankan Panwascam sebagai personil yang mengawal tugas pengawasan Pemilu harus dapat bersikap adil, jujur dan tidak memihak.

Prinsip tersebut harus dijunjung tinggi oleh setiap personil dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pilkada ataupun sengketa pada proses Pilkada di wilayah Kecamatan. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved