Ralat Data DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Sebut Buron Hanya Satu Orang, Pegi Setiawan

Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.

Editor: Sesri
Tribun/Tangkap Layar Kompas TV
Pegi alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.

Saka Tatal hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.

Ditambah, polisi berhasil menangkap satu orang lagi, Pegi, pelaku yang delapan tahuan masuk DPO.

Pegi Bantah Jadi Pelaku Pembunuhan Vina

Sosok Pegi Setiawan alias Perong dimunculkan ke publik di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Di hadapan wartawan, Pegi terus mengaku tidak melakukan pembunuhan dan bukan pelaku.

"Saya bukan pelaku! saya rela mati!" seru Pegi.

Pegi pun terus mengulang pengakuannya bahwa dia bkan pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

"Saya bukan pelaku pembunuhan, saya bukan. Saya tidak kenal. Saya rela mati!"

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Menurutnya, proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

( Tribunpekanbaru.com / Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved