Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Bukti Kuat ! Pegi yang Ditangkap adalah Pegi Perong yang Buron 8 Tahun Lalu, Polisi Tak Butuh Alibi

Pegi Setiawan tak bisa lagi mengelak . Bukti kuat sudah didapatkan . Bahkan percuma saja alibinya. Sebab itu bisa disampaikan di pengadilan

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Bukti kuat , Pegi yang ditangkap polisi adalah buronan delapan tahun 

Bahkan, kata Sugianti, Pegi sama sekali tak mengenal Vina dan Eky.

"Tidak kenal, dia bilang tidak kenal. Kemarin juga saat di Polda, 'kamu bener, enggak kenal sama Eky?', katanya enggak kenal," ujar Sugianti.

Tak Bisa Lagi Mengelak Pegi

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, memiliki bukti berupa identitas kependudukan yang meyakini bahwa Pegi adalah buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang selama ini dicari.

"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar Dewi saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Adapun bukti yang disebut adalah mulai dari Ijazah hingga KTP.

"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua. Jadi masyarakat jangan terbawa arus," katanya.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Bodol Teman Kerja Pegi Perong, sebut  Ada Hal yang Aneh

Di sisi lain Dwi juga mengungkapkan fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi telah bercerai.

Kepada warga, sang ayah menyebut bahwa Pegi adalah keponakannya, Pegi pun mengakui hal yang sama.

Dewi mengatakan, pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya sebatas pembelaan saja.

Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh.

Terekam kamera wartawan Pegi sempat kekeh mengaku tidak bersalah dan rela dihukum mati.

"Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia,"

"Saya yakin kepolisian sangat kooperatif dalam hal ini, menetapkan tersangka Pegi hari ini dengan berbagai barang bukti yang ada," uajr Dewi.

Dua Nama DPO Tidak Pernah Ada

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved