Pengamat Bicara Soal Potensi Korupsi di Tapera Setelah Kewajiban Pekerja Harus Iuran Tapera
Analis sosial ekonomi Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa, mengemukakan pandangannya soal Tapera
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ditetapkannya aturan baru oleh Rezim Jokowi terkait Tapera, menuai respon dari berbagai kalangan.
Kalangan pekerja sebagian besar tidak setuju dengan adanya aturan tersebut.
Soal kewajiban setiap pekerja yang memenuhi syarat untuk ikut Tapera, membuat pengamat mengemukakan pendapatnya.
Sama seperti pekerja, pengamat menilai aturan ini tidak relevan dan memiliki dampak buruk ke depannya.
Seperti yang disampaikan oleh Analis sosial ekonomi Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa.
Ia bicara soal pemerintah telahyang merencanakan kebijakan pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dia menyebutkan bahwa hal ini bisa saja rasional jika kebijakannya tidak membebani masyarakat termasuk pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Perlu analisa yang mendalam soal Tapera ini, apakah dikemudian hari justru menimbulkan masalah ekonomi baru. Efeknya bisa ke pertumbuhan ekonomi lambat karena pengurangan pendapatan yang berdampak pada tingkat konsumsi rumah tangga," ujar Herry Mendrofa, Rabu 29 Mei 2024.
Menurut Herry, penerapan Tapera dapat dilakukan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia secara konsisten berada di 7 persen setiap kuartalnya.
"Bagaimana mungkin pertumbuhan ekonomi kita di bawah 7 persen kemudian pemerintah menerapkan kebijakan Tapera sebesar 3 persen pada pekerja. Ini yang harus diperbaiki dulu oleh pemerintah," katanya.
Bahkan dia menyebutkan bahwa justru Tapera hanya akan membuat masalah sosial baru lainnya.
"Pekerja kita ini kan jauh dari standar kelayakan kesejahteraan. Ketika dibebani fiskal pribadi maka asumsinya bisa kearah munculnya kemiskinan baru," ucap Herry.
Belum lagi kata Herry kepastian soal tidak adanya potensi munculnya praktik korupsi baru atas pendanaan Tapera ini wajib dijamin oleh pemerintah.
"Perlu juga antisipasi, kebijakan tapera ini bebas korupsi atau tidak atau mungkin jadi ladang baru praktik dan penyelewengan. Ini yang perlu dikawal dan diawasi dengan baik jika kebijakan ini kedepan akan direalisasikan," katanya. (Tribunnews)
| Link PDF Download Kalender 2026 Beserta Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Pekanbaru Dorong Percepatan Program PHTC |
|
|---|
| 55 Soal Pendidikan Agama Islam PAI Kelas 3 SD/MI Semester 1 Kurikulum Merdeka dengan Kunci Jawaban |
|
|---|
| Mahasiswa IBTPI Hadirkan Teknologi dan Eduwisata Tanggap Banjir di Desa Pulau Payung Kampar |
|
|---|
| Siswa Antusias Ikuti Lomba Edukasi dan Belajar Bersama Museum Sang Nila Utama Riau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi-tipikor-suap_20180315_101210.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.