Berita Riau
4 Anggota DPRD Bengkalis Banding usai Hakim Putuskan Gugatan Terhadap Partai Golkar NO
Gugatan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Al Azmi, Syafroni Untung, Septian Nugraha dan Ruby Handoko alias Akok
Editor:
Budi Rahmat
Harris mengatakan pihak tergugat Partai Golkar sudah mengabaikan persidangan sejak Februari 2024.
"Mereka (Tergugat) terakhir hanya menyerahkan beberapa bukti. Kemudian dipanggil pengadilan tapi tidak pernah datang lagi, jadi sidangnya dilanjutkan tanpa kehadiran para Tergugat. Kita jadi bertanya-tanya, para Tergugat lari dari persidangan atau memang sengaja tidak menunjukkan itikad baik terhadap pengadilan," kata Harris.
Masih Bekerja
Sampai saat ini, tegas Harris, kliennya masih bekerja untuk masyarakat Bengkalis.
"Mereka masih bekerja sebagai wakil rakyat dan berjuang bagi rakyat, belum ada yang berubah," pungkasnya.(*)
Berita Terkait: #Berita Riau
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.