Kasus Vina Cirebon
Inilah 5 Jejak Digital Pegi Tahun 2016 Saat Pembunuhan Vina Cirebon yang Akan Dibawa ke Sidang
5 jejak digital Pegi Setiawan dimulai dari memperlihatkan bahwa Pegi berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon tak membuat Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya pasrah begitu saja.
Pembelaan atas tuduhan kepolisian masih diupayakan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menyeretnya.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan memboyong 5 jejak digital Pegi di tahun 2016 dari akun media sosial Facebook Pegi.
5 jejak digital tersebut dimulai dari memperlihatkan bahwa Pegi berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.
Diketahui bahwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat.

Inilah 5 jejak digital Pegi Setiawan yang akan disiapkan untuk sidang praperadilan 24 Juni 2024 mendatang yang dikutip Tribunpekanbaru.com dari Kompas.com, Jumat (14/6/2024).
1. Jumat (12/8/2016), Pegi mengunggah status "bismillah otw Bandung. Dewekan get teteg (sendirian pun kuat)".
2. Rabu (17/8/2016), Pegi mengunggah status "Mengais Rezeki di kota orang... #Klo Lo punya mimpigabolehmalas".
3. Rabu (24/8/2016), Pegi mengunggah status "Lupa Suasana Kampoeng Halaman".
4. Pada Kamis (1/9/2016), Pegi dalam statusnya mengaku difitnah. "Ya Allah, saya ngga tau apa apa tentang masalah ini... Kenapa saya kena getah nya??? Cobaan apa yang engkau berikan begitu berat ya Allah!!!".
Status ini diunggah Pegi usai mendapatkan kabar dari Kartini, ibunya, lantaran rumahnya di Cirebon digeledah oleh polisi, Selasa (30/8/2016).
Pegi Setiawan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak tahu dengan kasus itu karena sejak awal Agustus sudah berada di Bandung.
5. Sabtu (10/12/2016), Pegi mengunggah status "Yeah... Pulang:-D".
Sugiyanti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, mengatakan, pelacakan dan pemberkasan jejak digital ini merupakan sikap perlawanan terhadap penyidik Polda Jawa Barat, saat melakukan pemeriksaan tambahan yang mendadak pada Rabu (12/6/2024).
Yanti, sapaan Sugiyanti, merasa kecewa lantaran penyidik terus menyudutkan dan mendesak Pegi mengaku telah membunuh Vina dan Eky.
Padahal, menurut dia, dasar yang digunakan penyidik sangatlah lemah dan tidak memiliki korelasi terhadap perkara ini.
"Penyidik hanya mengambil dan memotong percakapan Pegi bersama seseorang di tahun 2015 silam. Percakapan itu diarahkan penyidik, seakan-akan Pegi pelakunya, padahal itu sama sekali tidak memiliki korelasi terhadap kasus ini. Hanya upaya cocokologi penyidik saja," kata Yanti saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cirebon, Jumat (14/6/2024).

Yanti menilai sikap penyidik dan tim ahli Polda Jabar tidak adil.
Penyidik mengaku telah menyita dan memeriksa Facebook, tapi hanya yang memberatkan Pegi.
Padahal, banyak status yang meringankan dan membuktikan Pegi berada di Bandung dan tidak terlibat kasus Vina dan Eky.
( Tribunpekanbaru.com / kompas )
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.