Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Juru Parkir di Pekanbaru Ngaku Polisi, Tuduh Korban Berkasus dengan Wanita Lalu Rampas Sepeda Motor

Seorang juru parkir di Pekanbaru, pria berinisial MAS (28), melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Polsek Bukit Raya
Seorang juru parkir di Pekanbaru, pria berinisial MAS (28), melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas). 

Korban lalu dipaksa turun dari sepeda motor. Pelaku juga mengancam dengan mengarahkan pisau ke korban.

Setelahnya, para pelaku kabur dan meninggalkan korban di lokasi tersebut.

Atas kejadian yang menimpanya, korban lalu membuat laporan ke Polsek Bukit Raya.

"Dari hasil penyelidikan, didapat informasi keberadaan salah satu, yakni inisial MAS yang berada di Jalan Pinang, Kota Pekanbaru. Yang bersangkutan berhasil diamankan," jelas Kapolsek, Sabtu (15/6/2024).

Lanjut dia, dari penguasaan pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dari hasil tes urine ditambahkan Syafnil, pelaku positif mengonsumsi zat narkoba jenis methamphetamine atau sabu.

Ternyata dari hasil introgasi pun, pelaku mengaku jika hasil kejahatan, digunakan untuk membeli barang haram dan kebutuhan harian. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved