Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Kejanggalan Tercium Mantan Wakapolri, Pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar Bisa Berujung PTDH

Oegroseno yang soroti pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar dalam Kasus Vina Cirebon, bisa terkena Pemberhentian Tidak Dengan Horman atau PTDH.

Editor: Muhammad Ridho
ist/kolase
Kejanggalan Tercium Mantan Wakapolri, Pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar Bisa Berujung PTDH 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Giliran Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang soroti pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar dalam Kasus Vina Cirebon .

Iptu Rudiana merupakan ayah dari korban pembunuhan, Eky.

Pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar terjadi setelah kejadian pembunuhan Vina Cirebon .

Iptu Rudiana disebut-sebut telah menyalahi prosedur kepolisian .

Bahkan bisa membuat Iptu Rudiana selaku ayah Eky bisa terkena Pemberhentian Tidak Dengan Horman atau PTDH.

Oegroseno pun mencium adanya dua kejanggalan dari dua pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar ini.

Oegroseno mengatakan, kejanggalan tersemut mulai tercium saat Rudiana bertemu dengan Liga Akbar untuk menanyakan soal pakaian yang dikenakan Eky saat tewas.

Saat itu, Iptu Rudiana menghubungi Liga Akbar. Rudiana kemudian menjemput dan mengajaknya berkeliling naik mobil.

Mereka hanya berbicara empat mata di dalam mobil. Rudiana kala itu menanyakan soal pakaian dan kronologi soal kejadian tersebut ke Liga Akbar.

"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya (Iptu Rudiana) bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ujarnya.

Oegroseno melanjutkan kejanggalan kedua ketika Liga Akbar dibawa oleh polisi ke penyidik.

Ia menanyakan adakah surat panggilan ataupun surat perintah yang bertuliskan untuk membawa Liga Akbar ke penyidik.

Surat itu harus ada meski Iptu Rudiana seorang perwira.

Iptu Rudiana juga diduga turut memengaruhi kesaksian Liga Akbar.

"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved