Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Kejanggalan Tercium Mantan Wakapolri, Pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar Bisa Berujung PTDH

Oegroseno yang soroti pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar dalam Kasus Vina Cirebon, bisa terkena Pemberhentian Tidak Dengan Horman atau PTDH.

Editor: Muhammad Ridho
ist/kolase
Kejanggalan Tercium Mantan Wakapolri, Pertemuan Iptu Rudiana dan Liga Akbar Bisa Berujung PTDH 

Anton Charliyan menyebut bahwa anak buahnya kala itu, Iptu Rudiana, telah menangkap para pelaku sesuai prosedur.

Iptu Rudiana disebut-sebut telah menyalahi prosedur kepolisian dengan melakukan penangkapan sendiri terhadap para pelaku.

Ia juga yang melakukan interogasi terhadap 8 pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Padahal, kala itu, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.

Kasus itu seharusnya di bawah kendali pihak reserse kriminal (reskrim).

Anton sudah mencari tahu terkait kesalahan prosedur itu.

Menurut Anton, Iptu Rudiana hanya menunjukkan terkait para pelaku tidak ikut melakukan penangkapan.

"Ternyata, saat itu, kanit narkoba itu hanya menunjukkan saja, tetapi yang melakukan penangkapan tetap dari reskrim (reserse kriminal)," ujar Anton Charliyan saat ditanya Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (12/6/2024).

Anton memaklumi bahwa Iptu Rudiana turut mendampingi bagian reskrim saat penangkapan.

Pasalnya, Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky, anak satu-satunya.

"Mungkin kita juga lihat psikologis anak satu-satunya yang menjadi korban, siapapun juga jangan pun kita, jangankan polisi, orang lain saja boleh menunjukkan (pelakunya)," ujar Anton Charliyan.

Selain itu, Anton juga sempat menanyakan terkait surat perintah penangkapan (SPRINT KAP).

Berdasarkan keterangan Rudiana, namanya tak ada dalam surat tersebut sehingga disimpulkan bahwa Rudiana tidak ikut menangkap.

Kendati demikian, Iptu Rudiana kini sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam Polda.

"Ini kita tunggu apakah betul beliau benar-benar melakukan penangkapan sendiri," pungkasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved