Kasus Vina Cirebon
Tak Hanya ke MA, Kubu Pegi Laporkan Penyidik dan Hakim ke KPK
Update terbaru dari perjalanan Kasus Vina Cirebon. Yakni Kubu Pegi akan melaporkan Penyidik dan Hakim ke KPK
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perkembangan terbaru dari Kasus Vina Cirebon memasuki babak baru.
Kali ini, langkah hukum akan diambil dari kuasa hukum tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan.
Mereka akan melaporkan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dan hakim kepada Mahkamah Agung (MA).
Tidak hanya MA, juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencana itu mencuat di tengah upaya gugatan praperadilan yang telah diajukan kuasa hukum Pegi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung.
Satu di antara kuasa hukum Pegi, Toni RM, mengatakan tujuan gugatan ini adalah untuk memantau proses pengajuan praperadilan.
"Kami yakin bahwa Pegi Setiawan tidak melakukan tindak pidana dan bahwa penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menjeratnya," ujar Toni, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Dua Minggu Maryamah Toke Barang Rongsokan Siak Dibunuh, Polres Siak Belum Berhasil Tangkap Pelaku
Baca juga: Anak Sekolah Tantang Bahaya Lewati Sungai, Desa di Inhil Riau Ini Tak Ada Akses Jembatan Penghubung
"Kami sering melihat budaya penyidik dan hakim yang rentan terhadap pengaruh, maka untuk mengantisipasi hal tersebut, kami mengkhawatirkan kemungkinan hakim bisa 'masuk angin'," imbuhnya.
Toni juga memastikan pihaknya telah mengirim surat ke Komisi Yudisial (KY) untuk memantau jalannya gugatan praperadilan Pegi.
Sementara itu, tujuan kubu Pegi menyurati KPK adalah untuk memastikan tidak terjadi suap selama proses praperadilan.
"Kami juga akan menyurati KPK agar memantau kinerja penegak hukum yang terlibat dalam proses praperadilan ini, termasuk hakim, panitera, dan penyidik," ujarnya.
Adapun kubu Pegi berencana melaporkan penyidik Polda Jabar dan oknum hakim ke MA dan KPK pada Rabu (19/6/2024).
Yakin Menang Praperadilan
Sebelumnya, Toni meyakini pihaknya akan memenangkan sidang prapradilan Pegi yang akan digelar pada Senin (24/6/2024).
Toni mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat terkait keberadaan Pegi saat malam pembunuhan Vina dan Eky, 2016 lalu.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.