Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Tak Hanya ke MA, Kubu Pegi Laporkan Penyidik dan Hakim ke KPK

Update terbaru dari perjalanan Kasus Vina Cirebon. Yakni Kubu Pegi akan melaporkan Penyidik dan Hakim ke KPK

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM 

Ia menyebut saat itu Pegi berada di Bandung.

Toni berujar bukti kuat yang berhasil dikumpulkan pihaknya di antaranya percakapan antara Pegi dan rekannya, Dede Kurniawan.

Adapun Dede sempat menunjukkan bukti percakapan dia bersama Pegi Setiawan yang berlangsung dari tanggal 27 Juli 2016 hingga September 2016.

Baca juga: Kerbau Masuk Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar, Hutama Karya: Bukan Hewan Kurban

Baca juga: Kisah Pilu Balita 3 tahun di Serang , Dihabisi Ayah saat Tertidur Pulas, Padahal Anak Kesayangan

Dari percakapan itu, terdapat percakapan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung saat Vina dan Eky meregang nyawa di Cirebon.

Kemudian, pada 3 Agustus 2016 Dede juga sempat bertanya kapan Pegi balik dari Bandung ke Cirebon.

Namun, Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016.

Toni pun mengklaim bahwa Pegi berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa soal tragedi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat."

"Bahwa komunikasi antara Dede dengan Pegi Setiawan menjelang kejadian dari Juli sampai September, memang Pegi Setiawan berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa," kata Toni, Senin (17/6/2024).

Dengan sejumlah bukti kuat yang dimiliki, Toni yakin dapat memenangkan Pegi dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Terlebih, menurut Tony, dari bukti hingga jejak digital sudah jelas bahwa Pegi tak terlibat kasus pembunuhan ini.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved