Kasus Vina Cirebon
Kemana Abdul Pasren yang Sebabkan Terpidana Kasus Vina Dihukum Seumur Hidup? Begini Kesaksiannya
Belum terjawab teka-teki dimana Abdul Pasren, sang ketua RT yang menjabat saat kasus pembunuhan Vina Cirebon yang Sebabkan Terpidana dihukum
TRIBUNPEKANBARU.COM - Belum terjawab teka-teki dimana Abdul Pasren, sang ketua RT yang menjabat saat kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Abdul Pasren diduga telah memberikan keterangan tak jujur sehingga berakibat para terpidana dihukum seumur hidup.
Pasa saat itu, sejumlah warganya diangkut polisi dan menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kesaksian Abdul Pasren si Pak RT kasus Vina tersebut adalah ia tak mengakui bahwa sejumlah terpidana saat itu menginap di rumahnya.
Padahal seluruh saksi terpidana kasus Vina Cirebon mengaku jika mereka tidur di rumah Ketua RT Abdul Pasren pada tanggal 27 Agustus 2016 lalu.
Kalau ia jujur, kasus ini mungkin beda cerita dan para terpidana yang ada belum tentu bersalah.
Bagaimana ceritanya dan memangnya apa pengakuan Abdul Pasren?
Belakangan pengakuan Abdul Pasren pun akhirnya terkuak.
Hal itu tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko, dalam sidang di pengadilan.
Dalam putusan, Abdul Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina Cirebon.
Abdul Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.
Mereka meminta agar Abdul Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.
"Tapi saksi (Abdul Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan seperti dikutip dari TribunSumsel.
Bahkan, akibat penolakan itu, tetangganya yang merupakan Ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan sang ketua RT Abdul Abdul Pasren.
"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Abdul Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.