Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lipsus Begal di Pekanbaru

Peristiwa Begal di Pekanbaru Januari sampai Juni 2024 , Korbannya Mahasiswa , Driver Ojol hingga IRT

Data dari pihak kepolisian, dalam 5 bulan terakhir aksi begal di Pekanbaru telah menargetkan Mahasiswa , Driver Ojol samp;ai IRT . Pelaku pakai pisau

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan aksi para pelaku begal geng Duta Mas yang berhasil ditangkap. 

Kronologi: Seorang pengemudi ojek online menjadi korban begal saat sedang menunggu penumpang. Pelaku melukai korban dan mengambil motor serta uang tunai.

Tindakan Polisi: Pelaku berhasil ditangkap dalam operasi gabungan antara Polsek setempat dan Polresta Pekanbaru.

Upaya Kepolisian
Kepolisian Pekanbaru terus meningkatkan upaya untuk memberantas kasus begal dengan beberapa langkah strategis, antara lain:

Patroli Rutin: Patroli rutin di kawasan rawan kejahatan terutama pada malam hari. Pos Keamanan Keliling: Pendirian pos keamanan keliling di beberapa titik strategis.

Penggunaan CCTV: Pemasangan CCTV di lokasi-lokasi strategis untuk memantau aktivitas mencurigakan. Sosialisasi
Keamanan: Menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan dan cara-cara menghindari menjadi korban begal.

Aplikasi Pengaduan: Pengembangan aplikasi pengaduan online agar masyarakat bisa melaporkan kejahatan dengan cepat dan mudah.

Baca juga: Terkait Aksi Begal di Kota Pekanbaru, Berikut Imbauan Polisi

Selalu Berhati-hati

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan terkait dengan aksi kejahatan khususnya C3 (Curas, Curat dan Curanmor), termasuk begal.

"Kelompok (kejahatan) ini tidak kenal waktu melakukan aksinya, untuk itu kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan sampai malam hari, lebih baik di rumah saja," imbau Henky, Rabu (19/6/2024).

Henky turut mengingatkan, agar sebaiknya tidak menggunakan sesuatu yang dapat menimbulkan niat dari pelaku. Seperti barang berharga, dan sebagainya.

Kepada masyarakat, khususnya anak berusia remaja, Henky juga mengingatkan agar tidak ikut-ikutan kelompok yang melanggar aturan dan menjurus pada aksi kriminalitas.

Jika kedapatan diterangkan Henky, tentu akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Masyarakat khususnya anak-anak tidak perlu ikutan kelompok yang melanggar aturan, boleh kelompok tapi yang bermanfaat, tidak ikut dalam aksi begal. Karena ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan," ungkap dia. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved