Polisi Medan DPO
TAK ADA Lagi Poster DPO 15 Polisi Bermasalah di Polrestabes Medan
Sebelumnya, 15 personel Polrestabes Medan, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga terlibat berbagai kasus kriminal.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Update kasus Polisi Medan DPO di Polrestabes Medan.
Diketahui 15 personel Polrestabes Medan DPO itu menuai sorotan publik.
Bahkan menjadi atensi banyak penjabat penting.
Adapun 15 personel Polrestabes Medan DPO itu terjerat pidana yang berbeda-beda.
Mulai dari komplotan maling berkedok COD, perampokan, penipuan dan kepemilikan senjata ilegal.
Poster tersebut ditempel di papan pengumuman ruangan Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polrestabes Medan.
Amatan Tribun Medan, pada Kamis (20/6/2024), poster DPO tersebut telah dicopot dari dalam Mading.
Baca juga: DETIK-DETIK Bidan Digerebek Lagi Berduaan dengan Berondong di Kamar Hotel
Baca juga: Presiden Jokowi Tolak Grasi yang Diajukan 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2019
Padahal kemarin (19/6/2024) siang, poster tersebut masih terpajang.
Namun, hingga kini belum diketahui secara jelas alasan mengapa poster tersebut dicopot.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, ke-15 personel itu telah menjalani sidang disiplin dan di pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Katanya, belasan personel polisi itu dianggap telah melanggar kode etik kepolisian.
"Terhadap 15 orang tersebut, itu sudah dilakukan PTDH atau pemecatan, berdasarkan sidang etik yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, jadi status mereka adalah anggota yang sudah di PTDH," kata Hadi kepada Tribun-medan, Rabu (19/6/2024).
Hadi menyampaikan, dari ke 15 personel itu, 10 diantaranya terlibat kasus pelanggaran disiplin Polri.
Baca juga: Camat Sukolilo Sebut Warganya Orang Baik dan Taat Pajak, Tak Terima Daerahnya Dicap Kampung Maling
Baca juga: TERNYATA Bos Rental Mobil yang Tewas di Pati Pernah Lapor ke Polisi
"Ada yang 10 orang diantaranya diawali pelanggaran disiplin, dia tidak masuk kantor setelah sekian puluh hari," sebutnya.
"Setelah dikalkulasikan menjadi pelanggaran disiplin, kemudian ada yang 30 hari dia yang tidak masuk kantor,"
"Ada yang 50-60 hari, dan pada akhirnya dianggap sebagai tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggota dan sudah PTDH," sambungnya.
Ia menjelaskan, setelah menjalani PTDH para personel ini baru melakukan tindakan kriminal.
"Terkait dengan adanya peristiwa pidana lainnya itu dilakukan setelah atau pasca putusan sidang," tuturnya.
Namun, saat disinggung soal apa saja tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak buah Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, itu, Hadi enggan merincikan.
"Semua perilaku menyimpang yang dilakukan anggota polri dilakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Hadi juga enggan membeberkan secara jelas, alasan mengapa belasan personel tersebut masuk dalam DPO.
"Itu semangat keterbukaan kita, bahwa kita tidak mentolerir siapapun anggota yang bersalah, menyimpang perilaku, itu di lakukan penindakan secara tegas sampai dengan PTDH," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan tujuan pihaknya menyebarkan informasi DPO terhadap belasan anggota yang bermasalah itu.
"Semangat nya yang harus kita sampaikan, bahwa polisi terbuka. Polisi memiliki semangat transparansi, kalau yang salah kita nyatakan salah dengan tindakan hukum, baik hukum pradilan sipil maupun sanksi yang ada di kedinasan," katanya.
Diketahui, ke-15 personel kepolisian tersebut yakni,
- Bripka Sutrisno.
- Bripka Ari Galih.
- Aiptu Sutarso.
- Bripka Riswandi.
- Brigadir Afriyanto Maha.
- Brigadir Sapril.
- Brigadir Muhammad Ade Nugraha.
- Brigadir Jefri Suzaldi.
- Brigadir Eliot TM Silitonga.
- Brigadir Muladi.
- Brigadir Refandi.
- Briptu Haris K Putra.
- Bripda Erdi Kurniawan.
- Bripda Hasanuddin Sitohang.
- Brigadir Rudianto Ginting.
Dari penelusuran Tribun Medan, foto dan nama mereka jelas terpampang di sebuah papan pemberitahuan diduga di Polrestabes Medan.
Tertulis, mereka dicari-cari karena melarikan diri dari tugasnya.
Terlihat mereka masuk ke daftar pencarian orang pada 6 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Soal 15 Anak Buah Polrestabes Medan Jadi DPO, Polda Sumut Sebut Sudah Dipecat Tidak Hormat |
![]() |
---|
Akhirnya Polda Sumut Buka Suara soal 15 Anggota Polrestabes Medan Jadi DPO |
![]() |
---|
Ditanya Soal 15 Polisi yang Jadi DPO, Kapolrestabes Medan Irit Bicara |
![]() |
---|
15 Personel Polrestabes Medan DPO , Kapolri Diminta Tindak Tegas ! |
![]() |
---|
Lengkap Urutan Pangkat Polisi , 15 Personel Polrestabes Medan yang Masuk DPO, Satu Bintara Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.