Lipsus Begal di Pekanbaru

Cerita Warga RT 05 tentang Sosok TD Salah Satu Anggota Geng Duta Mas Terkait Begal di Pekanbaru

TD salah satu anggota geng Duta Mas yang ikut dicokok Polrests Pekanbaru. Inilah sosoknya di mata warga RT 05 yang mengenal TD

|
Penulis: Fernando | Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
12 pemuda dari geng atau kelompok bernama 'Duta Mas' pelaku begal di Kota Pekanbaru digiring saat melakukan ekspos kasus di Polresta Pekanbaru. 

"Anak baik dia selama ini, saya kenal anak baik. Tidak menyangka bisa sejauh ini, dia ikut anggota geng itu," tuturnya.

Seperti diketahui, belasan pemuda digelandang oleh Polresta Pekanbaru diduga terlibat aksi begal. Mereka yang menamakan diri sebagai geng Duta Mas kini diamankan polisi.

Baca juga: 12 Pemuda Geng Duta Mas Pelaku Begal di Pekanbaru Diproses Hukum, Terancam 10 Tahun Penjara

Penangkapan Geng Duta Mas membuat kaget masyarakat di Perumahan Duta Mas, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Mereka mengaku tidak menyangka ada satu pemuda di perumahan itu ikut terjaring dalam penangkapan begal.

12 Pelaku Diamankan Polisi

Proses hukum terhadap 12 pemuda geng 'Duta Mas', para pelaku begal di Kota Pekanbaru dipastikan polisi berlanjut.

Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas penyidikan kasus ini.

"Sedang kita lengkapi berkas penyidikannya. Jika nanti sudah lengkap, akan kita limpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum, red) untuk diteliti," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Kamis (20/6/2024).

Pihak kepolisian memberikan imbauan atau pesan Kamtibmas perihal adanya tindak kejahatan begal di Kota Pekanbaru.

Seperti yang baru-baru ini menimpa pria bernama Jorgi Yohandres (21).

Ia menjadi korban begal yang dilakukan oleh belasan pemuda kelompok atau geng 'Duta Mas'.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan terkait dengan aksi kejahatan khususnya C3 (Curas, Curat dan Curanmor), termasuk begal.

"Kelompok (kejahatan) ini tidak kenal waktu melakukan aksinya, untuk itu kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan sampai malam hari, lebih baik di rumah saja," imbau Henky, Rabu (19/6/2024).

Henky turut mengingatkan, agar sebaiknya tidak menggunakan sesuatu yang dapat menimbulkan niat dari pelaku. Seperti barang berharga, dan sebagainya.

Baca juga: Begal di Pekanbaru , 4 dari 12 Geng Duta Mas yang Diringkus Polisi Masih di Bawah Umur

Kepada masyarakat, khususnya anak berusia remaja, Henky juga mengingatkan agar tidak ikut-ikutan kelompok yang melanggar aturan dan menjurus pada aksi kriminalitas.

Jika kedapatan diterangkan Henky, tentu akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved