Oknum Satpol PP Palak Nenek

Polisi Selidiki Oknum Satpol PP Diduga Lakukan Pungli ke Seorang Nenek di Pekanbaru

Aparat kepolisian tengah mendalami atau mengusut adanya oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungutan liar kepada seorang nenek.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
istimewa
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat kepolisian kini tengah mendalami atau mengusut adanya oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) ke seorang nenek di Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi menyebut, dirinya sudah menerima informasi mengenai kejadian itu.

Apalagi, kejadian tersebut juga sudah viral di media sosial.

Bery menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Video Viral Nenek di Pekanbaru Dimintai Uang Rp 3 Juta Oleh Oknum Satpol PP, Ini Kata Kasatpol PP

Namun sejauh ini diterangkan Bery, pihaknya belum menerima laporan.

"Kami sudah terima informasi tersebut, tapi sejauh ini belum ada laporan. Kendati begitu akan kami kroscek di lapangan, beberapa orang terkait akan kami panggil untuk klarifikasi," jelasnya, Jumat (21/6/2024).

Diketahui, Nenek bernama Mardiana, didatangi oleh petugas dengan pakaian dinas Satpol PP ke rumahnya di Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru.

Para petugas ini, menanyakan perihal izin mendirikan rumah kontrakan milik Mardiana.

Namun, mereka disebut tidak membawa surat tugas dan surat-surat lainnya.

Singkat cerita, Mardiana dimintai uang Rp3 juta oleh para oknum tersebut.

(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved