Lipsus Begal di Pekanbaru

Update Pengungkapan Geng Duta Mas terkait Begal di Pekanbaru , Polisi Beberkan Fakta Baru

Polisi beberkan fakta baru terkait dengan update pengungkapan geng Duta Mas terkait dengan Begal di Pekanbaru . Termasuk kelanjutan hukum

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan aksi para pelaku begal geng Duta Mas yang berhasil ditangkap. 

Henky turut mengingatkan, agar sebaiknya tidak menggunakan sesuatu yang dapat menimbulkan niat dari pelaku. Seperti barang berharga, dan sebagainya.

Baca juga: Dikenal Warga, Satu Anggota Geng Duta Mas Terkait Begal di Pekanbaru Suka Kongkow Sampai Dinihari

Kepada masyarakat, khususnya anak berusia remaja, Henky juga mengingatkan agar tidak ikut-ikutan kelompok yang melanggar aturan dan menjurus pada aksi kriminalitas.

Jika kedapatan diterangkan Henky, tentu akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Masyarakat khususnya anak-anak tidak perlu ikutan kelompok yang melanggar aturan, boleh kelompok tapi yang bermanfaat, tidak ikut dalam aksi begal. Karena ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan," ungkap dia.

Total ada 12 pemuda geng 'Duta Mas' yang diamankan petugas.

Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di penjara.

Polisi menerapkan Undang-undang Darurat serta pasal pidana pencurian dengan kekerasan.
Ancamannya pun tak main-main, lebih dari 10 tahun penjara.

"Terhadap para pelaku kita jerat Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," papar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Dikenal Warga, Satu Anggota Geng Duta Mas Terkait Begal di Pekanbaru Suka Kongkow Sampai Dinihari

Dalami Pengungkapan

Saat melakukan penangkapan terhadap para pelaku ini, polisi menyita double stick, hingga airsoftgun.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami soal adanya aksi kejahatan lain yang dilakukan para pelaku ini.

Selain itu, ada pula barang bukti lainnya, seperti tongkat besi, tongkat berbentuk T yang diduga digunakan para pelaku dalam beraksi, yang turut diamankan petugas.

Termasuk 5 unit sepeda motor yang diduga menjadi sarana kejahatan para pelaku tersebut.

"Lagi kita kembangkan. Ada kejadian (serupa) di Marpoyan menggunakan double stick," jelas Kompol Bery.

Sementara itu, aksi begal yang dilakukan para pelaku, dilatarbelakangi oleh motif dendam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved