Kasus Vina Cirebon

MOTIF Ayah Pegi Punya Identitas Ganda, Kuasa Hukum Klaim Tak Ada Kaitan dengan Kasus Vina

Rully Panggabean, kuasa hukum lainnya, mengatakan, motif Rudi memiliki dua nama itu untuk kepentingan pribadi.

Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Rudi Irawan ayah kandung Pegi Setiawan alias Perong datang ke Polda Jabar bersama tim kuasa hukumnya dari Peradi, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ditreskrimum Polda Jabar kembali memeriksa ayah Pegi Setiawan, tersangka Kasus Vina Cirebon.

Pria bernama Rudi Irawan itu diperiksan selama lima jam pada Jumat (21/6/2024). 

Diketahui pemeriksaan ini berkaitan dengan identitas ganda yang dimiliki ayah Pegi.

Rudi diperiksa sejak pukul 14.00 WIB. Dia keluar gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 19.00 WIB. 

Selama pemeriksaan, ada 20 pertanyaan yang dijawab Rudi.

Demikian disampaikan kuasa hukum Rudi, Albert Hendriko Panggabean.

"Tadi itu ditanyakan soal identitas beliau, sejak awal tahun 1995.

Terus berikutnya tentang administrasi kependudukan. Berikutnya terhadap penerbitan identitas tersebut tujuannya apa," ujar Albert, Jumat.

Kepada penyidik, kata dia, Rudi mengakui memiliki KTP dengan dua nama, yakni Rudi Irawan dan A. Saarudi. 

Baca juga: Detik-detik 30 Orang Habisi Nyawa Pria yang Lagi Bakar Sate, Korban Penuh Luka Bacok

Baca juga: Sosok Wanita Cantik di Video Mirip Sekda Tapanuli Utara Terungkap, BKD Panggil ASN TS

"Diakui memang benar," kata Albert.

Rully Panggabean, kuasa hukum lainnya, mengatakan, motif Rudi memiliki dua nama itu untuk kepentingan pribadi.

"Dia kawin lagi, supaya tidak ketahuan sama istri yang tua ya dia ganti identitas, kurang lebih begitu," ujar Rully.

Jhon Waruwu, kuasa hukum lainnya, menambahkan, Rudi sengaja mengganti nama di KTP agar hubungan dengan istri pertamanya tidak retak.

"Pada intinya supaya menjaga keharmonisan keluarga dari istri pertama, jadi tidak ada unsur lain seperti yang diduga oleh rekan-rekan di luar, tidak ada motif merugikan orang lain. Dilakukan dari 2008. Sedangkan perkara yang ditujukan saat ini ada perubahan semenjak dekat ke 2016," ujar Jhon.

Seperti diketahui, Pegi merupakan tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

Kasus itu berupa kematian Vina dan Eki, kekasihnya, dengan kondisi menyedihkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved