Kasus Vina Cirebon
MOTIF Ayah Pegi Punya Identitas Ganda, Kuasa Hukum Klaim Tak Ada Kaitan dengan Kasus Vina
Rully Panggabean, kuasa hukum lainnya, mengatakan, motif Rudi memiliki dua nama itu untuk kepentingan pribadi.
Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.
Saat itu, keduanya sempat diyakini menjadi korban kecelakaan tunggal.
Baca juga: Masih Misteri, Siapa Pelaku yang Ikat Mayat Nicky Pardede di Sungai? Korban Tak Punya Musuh
Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Satpol PP ke Seorang Nenek di Pekanbaru, Anggota DPRD: Jangan Terjadi Lagi
Namun, belakangan terungkap, Vina dan Eki jadi korban pengeroyokan yang dilakukan anggota geng motor.
Lebih nahas, Vina juga dirudapaksa secara bergiliran.
Delapan tahun berlalu, Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Pegi kemudian ditetapkan tersangka kesembilan pada kasus ini. Dia juga disebut sebagai otak utama kejahatan.
Sebelumnya, delapan orang telah ditangkap pada 2016. Tujuh di antaranya dijebloskan ke dalam penjara dengan hukuman seumur hidup.
Sedangkan satu lainnya telah bebas karena dihukum delapan tahun.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.