Kasus Vina Cirebon

Polisi Ungkap Bukti Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Itu Tidak Terlalu Kuat

Pelimpahan ini dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada 21 Juni 2024 kemarin.

Tangkapan layar Kompas TV
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi Setiawan di tahun 2016 yang diyakini menjadi salah satu barang bukti yang menunjukkan bahwa Pegi adalah pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki. 

Yaitu Undang-undang Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

Mabes Polri Pamer Bukti Kuat Pegi Setiawan DPO Kasus Vina

Polri meyakini Pegi Setiawan DPO kasus Vina berdasarkan bukti foto.

Polri mengungkap foto Pegi Setiawan pada 2016 yang diyakini sebagai alat bukti kuat kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon.

Pegi Setiawan merupakan tersangka kasus Vina terakhir yang ditangkap polisi sejak kasusnya bergulir delapan tahun lalu.

Penangkapan ini menimbulkan simpang siur karena banyak yang meyakini bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku sebenarnya.

Kendati demikian, polisi menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan seksama dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Baca juga: UPDATE Istri Bunuh Suami di Bengkulu: Dari Rumah Keluarga ke Pondok Suami, Asmaul Husna Beraksi

Baca juga: MOTIF Ayah Pegi Punya Identitas Ganda, Kuasa Hukum Klaim Tak Ada Kaitan dengan Kasus Vina

Satu di antara bukti yang ditunjukkan ke publik adalah foto Pegi Setiawan pada tahun 2016.

Foto tersebut ditunjukkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho di acara Satu Meja Kompas TV, Kamis (20/6/2024).

"Ini adalah foto Pegi tahun 2016, ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan. Difoto, ditunjukkan kepada pelaku, dan di-BAP," kata Shandi.

Foto tersebut menunjukkan Pegi Setiawan sedang memakai baju berwarna biru.

Dalam foto itu, Pegi Setiawan diapit oleh dua perempuan di sisi kiri dan kanannya.

"Di dalam BAP tersebut menyebutkan ya memang ini Pegi, ini pelakunya" ujar Shandi.

Menurut Shandi, adanya foto tersebut menjadi bukti bahwa polisi menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina bukan tanpa alasan.

"Prosesnya sangat panjang, mulai mencari nama Pegi dalam hasil penyelidikan, ada 17 atau 19 nama, satu per satu dikupas," tutur Shandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved