Kasus Vina Cirebon

Biodata Profil Eman Sulaeman Hakim Tunggal Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan , Begini Karirnya

Berikut ini data profil Eman Sulaeman, hakim tunggal yang akan memimpin sidang pra peradilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Sosok hakim tunggal yang pimpin sidang praperadilan pegi Setiawan 

Profil Eman Sulaeman:

* Sudah 24 tahun menjadi hakim.

* Pada 29 Desember 2016 dilantik menjadi Wakil Ketua PN Pangakalan Bun, Kalteng.

* 1 November 2019 dilantik menjadi Ketua PN Wonosari Gunung Kidul sampai 19 Juni 2021.

* Sejak 5 Juli 2021 di PN Bandung.

Baca juga: Kapolri Sebut Kasus Vina Cirebon Tak Pakai SCI, Pihak Pegi Setiawan Ingin Jumpa Presiden

Pegi Tak Terlibat

Inilah kalimat yang diucapkan Lusiana adik Pegi Setiawan alias Perong jelang sidang praperadilan terkait penetapan tersangka.

Seperti diketahui , Pegi mengajukan pra peradilan terkait dirinya yang dicokok polisi dan ditetapkan sebagai tersangka .

Pegi bersikeras jika dirinya bukanlah pelaku dan menolak ditetapkan sebagai tersangka . Pegi juga memiliki dasar dan alibi terkait dengan perlawanan yang dilakukan .

Nah, sidang pra peradilan Pegi Setiawan pada Polda Jabar akan dilaksanakan pada Senin 24 Juni 2024 . Terkait dengan sidang perdana tersebut , Lusiana menyampaikan isi hatinya

Keluarga Pegi Setiawan sendiri optimis sidang praperadilan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung pada Senin (24/6/2024) bakal dimenangkan oleh Pegi Setiawan.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Pegi sudah banyak memiliki banyak alibi kuat bahwa anak pertama pasangan Rudi dan Kartini asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu tidak bersalah.

Adik kandung Pegi, Lusiana, berharap sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan dapat berjalan dengan lancar.

"Semoga sidangnya lancar, kita semua optimis sekali karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Lusiana, Sabtu (22/6/2024).

Lusiana mengatakan, pihak keluarga optimis sidang praperadilan tersebut dapat membuktikan Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Baca juga: Ayah Pegi Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum: Polisi Memaksakan Rudi Tersangka pada Kasus Vina Cirebon

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved