Kasus Vina Cirebon
Biodata Profil Eman Sulaeman Hakim Tunggal Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan , Begini Karirnya
Berikut ini data profil Eman Sulaeman, hakim tunggal yang akan memimpin sidang pra peradilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon
TRIBUNPEKANBARU.COM- Data dan profil Eman Sulaeman , hakim tunggal yang akan memimpin sidang pra peradlan Pegi Setiawan .
Sidang Pra Peradilan akan berlangsung , Senin (24/6/2024) . Ini menjadi babak baru bagi pegi Setiawan alias Perong sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan VIna dan Eki tahun 2016 silam .
Pihak Pengadilan Negeri Bandung sudah mempersiapkan pelaksanaan Sidang nanti .
Baca juga: Inilah Isi Hati Lusiana jelang Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan , Pegi tidak Terlibat
Termasuk dengan segala hal yang dibutuhkan dalam persidangan . Dan hakim yang akan memimpin persidangan adalah Eman Sulaeman .
Siapakah dia dan bagaimana prestasinya?
Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka, Pegi Setiawan bakal digelar Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung pukul 09.00 WIB.
Rencananya, sidang tersebut digelar di ruang VI PN Bandung dengan hakim tunggal, Eman Sulaeman dan Panitera pengganti, Ahmad Al Ata.
Ketua Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengatakan bahwa pihaknya menggugat Polda Jabar terkait keabsahan penetapan Pegi sebagai tersangka.
"Kami akan tanyakan ke pihak Polda Jabar apakah ada bukti terkait pembunuhan itu yang berdasar pada scientific crime investigation (SCI) atau tidak, seperti sidik jari, tes DNA, dan CCTV," katanya, Minggu (23/6/2024).
Sebab, lanjutnya, barang bukti seperti CCTV tak pernah dimunculkan, serta sidik jari para terpidana pun tak pernah ada.
Sementara itu, PN Bandung bakal menunjuk hakim tunggal, Eman Sulaeman untuk mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih mengatakan pihaknya bisa memastikan semua kebutuhan untuk sidang telah disiapkan.
Dia menegaskan, pihaknya akan independen dalam menangani perkara ini.
Baca juga: Polisi Bantah Minta Sidik Jari Pegi di Kertas Bertuliskan Mayat, Kuasa Hukum: Terus Siapa?
"Kami akan adili perkara ini secara independen dan bebas."
"Tak diperkenankan siapa pun untuk mencampuri dalam rangka untuk mengambil keputusan dalam perkara tersebut," katanya.
Eman Sulaeman
Pra Peradilan
kuasa hukum Pegi Setiawan
sosok hakim tunggal sidang praperadilan Pegi setia
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.