Kasus Vina Cirebon

Bukan Mengantar Duit , Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Menangis Minta Pasren Jujur

Bukan mengantarkan duit , keluarga terpidana pembunuhan Vina dan Eki menangis meminta Abdul Pasren jujujur mengungkap kebenaran

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Bukan ngantar uang , keluarga terpidana menangis minta Abdul Pasren Jujur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ramai-ramai menyudutkan Ketua RT Pasren dalam kasus terbunuhnya Vina dan Eki tahun 2016 silam . Kini keluarga terpidana membatah semua pernyataan Pasren yang dinilai bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya .

Bahkan keluarga terpidana sempat menangis mengingat bagaimana Pasren malah tidak memberikan keterangan yang sebenarnya .

Dan kini , satu per satu kebohongan Abdul Pasren dibongkar oleh keluarga terpidana . Keluarga terpidana kasus Vina dan Eki ini marah karena Abdul Pasren menjadi salah satu saksi dalam persidangan

Baca juga: Abdul Pasren Akan Dipolisikan 5 Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Merasa Difitnah

Keluarga marah karena akibat kesaksian dari RT Pasren tersebut, terpidana kasus Vina sempat dipojokkan di persidangan.

Kesaksian Mengejutkan Abdul Pasren

Pasalnya Pak RT Pasren mengurai kesaksian mengejutkan di persidangan.

Yakni membantah alibi para terdakwa kasus Vina Cirebon soal menginap di rumah Pak RT di malam pembunuhan.

Pak RT Pasren juga menyebut dirinya sempat ditekan keluarga terpidana agar mengurai kebohongan.

Untuk diketahui, dalam amar putusan sidang delapan tahun lalu, Abdul Pasren alias Pasren sempat mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.

Malahan Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.

Pada Abdul Pasren, keluarga (terpidana katanya) meminta agar dirinya (Pasren) mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.

Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina yakni keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Abdul Pasren mengaku diminta untuk membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Baca juga: Didatangi Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Abdul Pasren Ogah Menolong, Kini Diusir Warga

 

Keluarga Terpidana Menangis

Atas pengakuan Pak RT Pasren di persidangan, keluarga para terpidana murka.

Tak terima, salah satu keluarga terpidana yakni kakak Supriyanto pun mengurai kesaksian mengejutkan.

Dalam vlog di kanal Dedi Mulyadi, kakak Supriyanto mengakui ia dan keluarga terpidana kasus Vina lainnya memang sempat mendatangi Pak RT Pasren delapan tahun lalu.

Namun kedatangannya itu bukan untuk menyuap atau menekan Pak RT Pasren.

"(Ada) Bapak Abdul Pasren, (kami ditemui) di teras.(Ngomong sama Pak RT) 'Pak, punten, kami dari keluarga, mohon sama bapak jujur aja, bahwa anak ini benar tidur di sini. Karena keterangan dari anak ini tidurnya di sini (di rumah Pak RT)'. Kami keluarga memohon sambil nangis," akui kakak Supriyanto dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (23/6/2024).

Niat minta bantuan, keluarga para terpidana kasus Vina malah mendengar respon mengejutkan dari Pak RT Pasren.

Baca juga: Kapolri Sebut Kasus Vina Cirebon Tak Pakai SCI, Pihak Pegi Setiawan Ingin Jumpa Presiden

Diakui kakak Supriyanto, kala itu Pak RT Pasren langsung menolak mentah-mentah permintaan keluarga terpidana untuk jujur.

Diyakini kakak Supriyanto, pihaknya dan terpidana lainnya tidak pernah menawarkan uang atau mengancam Pak RT Pasren.

"Tapi Pak Pasrennya ngomong (jawab) 'tidak bisa, tidak bisa, itu urusannya polisi, jangan ikut-ikut'. Gitu ngomongnya. Terus kita enggak maksa, kita udah ya udah berarti Pak Pasren enggak mau belain bocah (terpidana)," ungkap kakak Supriyanto.

"Ibu enggak nawarin duit?" tanya Dedi Mulyadi.

"Enggak, demi Allah enggak," ujar kakak Supriyanto sambil menangis.

"Soalnya kalau ibu benar memaksa Pak Pasren ngimingin duit, itu perkara pidana. Tapi kalau ibu tidak ngajak Pak Pasren bohong tapi minta Pak Pasren ngomong yang sebenarnya, berarti Pak RT Pasren yang fitnah," kata Dedi Mulyadi.

Tak cuma kakak Supriyanto, keluarga Jaya juga mengurai hal yang sama.

Ia turut membongkar kebohongan Pak RT yang mengurai pengakuan tak benar ke polisi.

Keluarga Jaya mengaku dituding oleh Pak RT Pasren, dirinya telah mengancam anak Pak RT Pasren, Kahfi soal kasus Vina.

"Saya dituduh sama bapak Maddana kakaknya Jaya papasan sama anaknya Pasren, ngomongnya saya suruh ngebujuk yang enggak-enggak. Padahal saya sama sekali belum pernah ketemu dia. Kalau ketemu enggak pernah sapa. Saya sama bapak Asmadi dituduh bawa amplop. Karena saya enggak merasa, saya tolak lagi," ungkap keluarga Jaya.

Baca juga: Ayah Pegi Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum: Polisi Memaksakan Rudi Tersangka pada Kasus Vina Cirebon

"Kan di putusan pengadilan, berarti yang berbohong di pengadilan siapa?" tanya Dedi Mulyadi.

"Ya Pak Pasren, saya enggak merasa sama sekali (kasih suap ke Pasren)," pungkas keluarga Jaya.

Atas pengakuan keluarga terpidana tersebut, diduga Pak RT Pasren telah mengurai dua kebohongan.

Pertama, Pak RT Pasren menyebut keluarga terpidana kasus Vina memintanya berbohong.

Kedua, Pak RT Pasren menuding keluarga terpidana ingin menyuapnya.

Gusar dengan dua kebohongan Pak RT Pasren, keluarga terpidana pun mengatur strategi jitu ke depannya.

Keluarga terpidana mengaku siap melaporkan Pak RT Pasren ke polisi.

"Kan ibu sudah difitnah Pak Pasren dalam berita acaranya, ibu siap untuk lapor ke Mabes Polri?" tanya Dedi Mulyadi.

"Siap," jawab kakak Supriyanto.

"Percaya diri enggak? Siap dikonfrontir?" tanya Dedi Mulyadi.

"Percaya, karena saya jujur," pungkas kakak Supriyanto.

"Kita tunggu Pak Otto, lapor Mabes Polri saja," ujar Kang Dedi.

"Ibu kalau nanti bersaksi misalnya Pak RT Pasren dilaporin ke Mabes Polri, semuanya siap diperiksa? dengan alat pendeteksi kebohongan?" tanya Kang Dedi lagi.

"Siap insya Allah siap," kata kakak Supriyanto.

Kasus Vina dan Eki yang dibunuh tahun 2016 silam terus menggelinding . Setelah polisi kembali membuka kasus tersebut dan berhasil mengamankan Pegi Setiawan alias Perong yang disebut sebagai salah satu pelaku yang sempat buron . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved