Kasus Vina Cirebon

Didatangi Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Abdul Pasren Ogah Menolong, Kini Diusir Warga

Abdul Pasren adalah Ketua RT 2/RW 10 Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon tahun 2016 ketika kasus Vina Cirebon terjadi.

Editor: Muhammad Ridho
kolase ig
Didatangi Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Abdul Pasren Ogah Menolong, Kini Diusir Warga 

Dalam putusan tersebut, Abdul Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina Cirebon.

Di sana tertulis, Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

"Tapi saksi (Abdul Pasren) tidak mau," tulis dalam isi putusan.

Bahkan, akibat penolakan itu, tetangganya yang merupakan Ayah dan ibu dari Hadi, Khasanah dan Umainah sampai menangis di pangkuan sang ketua RT Abdul Pasren.

"Ibu dari Hadi menangis di pangkuan saksi (Abdul Pasren) sambil meminta bantuan saksi supaya anaknya tidak terjerat hukum," tulisnya.

Abdul Pasren juga menyatakan kuasa hukum Eko Ramadhani datang meminta Pak RT mengarang cerita demi meringankan hukuman Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Abdul Pasren mengaku tak mengetahui kejadian di depan SMPN 11 Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina.

Ia juga membantah bahwa para terpidana menginap di rumah kontrakan miliknya bersama sang anak, Kahfi.

"Eko tidak pernah di rumah saksi. Hanya menjelang 17 Agustus ada rapat di rumah saksi namun tidak menginap," tulis Pak RT dalam keterangannya.

Abdul Pasren Digeruduk, Tak Mempan Didatangi Dedi Mulyadi

Disisi lain diberitakan sebelumnya Abdul Pasren Ketua RT yang jebloskan 8 terpidana kasus Vina digeruduk.

Abdul Pasren, ketua RT penjeblos 8 terpidana yang akhirnya ditemukan ternyata kekeuh diam soal kasus Vina.

Bahkan Abdul Pasren yang digeruduk Dedi Mulyadi pun tak mempan membuat mantan Ketua RT itu keluar rumah.

Abdul Pasren tetap memilih menutup diri untuk bertemu dengan siapapun yang mendatangi rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved