Kasus Vina Cirebon

Jadwal Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan alias Perong , Senin 24 Juni 2024, Ini Hakim yang Memimpin

Berikut ini jadwal sidang Pra peradilan pegi Setiawan alias Perong , Senin 24 Juni 2024 . Ini hakim yang akan memimpin sidang

Editor: Budi Rahmat
Dok Polda Jabar
Jadwal sidang Pra peradilan pegi Setiawan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Jadwal Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan terkait dnegan Kasus Pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 .

Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya akan melakukan perlawanan terkait dengan penetapan tersangka . Pegi diamankan polisi setelah dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) .

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan Pegi sebagai tersangka . Berkas perkaranya juga sudah dikirimkan ke kejaksaan.

Baca juga: SIAPAKAH Vivi Novita yang jadi Perhatian Warganet , Tulisan Pegi Setiawan di FB bikin Penasaran

Nah , Pegi sendiri sudah mengajukan Pra peradilan untuk mengujui prosedur penangkapan yang dilakukan polisi .

Jadwal sidang Pra peradilan pegi Setiawan hari Senin 24 Juni 2024.

Sidang akan Dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bandung.

Sidang Pra Peradilan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Data Hakim Tunggal

Data dan profil Eman Sulaeman , hakim tunggal yang akan memimpin sidang pra peradlan Pegi Setiawan .

Sidang Pra Peradilan akan berlangsung , Senin (24/6/2024) . Ini menjadi babak baru bagi pegi Setiawan alias Perong sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan VIna dan Eki tahun 2016 silam .

Pihak Pengadilan Negeri Bandung sudah mempersiapkan pelaksanaan Sidang nanti .

Termasuk dengan segala hal yang dibutuhkan dalam persidangan . Dan hakim yang akan memimpin persidangan adalah Eman Sulaeman .

Siapakah dia dan bagaimana prestasinya?

Baca juga: 10 Saksi dan Tim Ahli Amunisi Pegi Setiawan di Pra Peradilan, Kuasa Hukum : Polisi Salah Tangkap

Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka, Pegi Setiawan bakal digelar Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung pukul 09.00 WIB.

Rencananya, sidang tersebut digelar di ruang VI PN Bandung dengan hakim tunggal, Eman Sulaeman dan Panitera pengganti, Ahmad Al Ata.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved