Kasus Vina Cirebon

Jadwal Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan alias Perong , Senin 24 Juni 2024, Ini Hakim yang Memimpin

Berikut ini jadwal sidang Pra peradilan pegi Setiawan alias Perong , Senin 24 Juni 2024 . Ini hakim yang akan memimpin sidang

Editor: Budi Rahmat
Dok Polda Jabar
Jadwal sidang Pra peradilan pegi Setiawan 

Seperti diketahui , Pegi mengajukan pra peradilan terkait dirinya yang dicokok polisi dan ditetapkan sebagai tersangka .

Pegi bersikeras jika dirinya bukanlah pelaku dan menolak ditetapkan sebagai tersangka . Pegi juga memiliki dasar dan alibi terkait dengan perlawanan yang dilakukan .

Nah, sidang pra peradilan Pegi Setiawan pada Polda Jabar akan dilaksanakan pada Senin 24 Juni 2024 . Terkait dengan sidang perdana tersebut , Lusiana menyampaikan isi hatinya

Keluarga Pegi Setiawan sendiri optimis sidang praperadilan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung pada Senin (24/6/2024) bakal dimenangkan oleh Pegi Setiawan.

Baca juga: Inilah Isi Hati Lusiana jelang Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan , Pegi tidak Terlibat

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Pegi sudah banyak memiliki banyak alibi kuat bahwa anak pertama pasangan Rudi dan Kartini asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu tidak bersalah.

Adik kandung Pegi, Lusiana, berharap sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan dapat berjalan dengan lancar.

"Semoga sidangnya lancar, kita semua optimis sekali karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Lusiana, Sabtu (22/6/2024).

Lusiana mengatakan, pihak keluarga optimis sidang praperadilan tersebut dapat membuktikan Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

"Di sidang praperadilan itu optimis bakal menang, karena Pegi tidak melakukan itu (pembunuhan), Pegi tidak terlibat," ucapnya.

Diketahui, sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan, akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung, pada Senin (24/6/2024).

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah menyiapkan saksi-saksi, bukti dan saksi ahli demi membuktikan Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu di Cirebon.

Seperti diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung pada Senin, 24 Juni 2024.

Tim kuasa hukum Pegi telah mempersiapkan saksi-saksi, bukti, dan saksi ahli untuk membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.

Tentu saja ini akan jadi babak baru dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki . Pegi sejauh ini masih membatah jika dirinya pelaku pembunuhan Vina dan Eki . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Kapolri Sebut Kasus Vina Cirebon Tak Pakai SCI, Pihak Pegi Setiawan Ingin Jumpa Presiden

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved