Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aksi Bejat Oknum Guru di Bengkulu

Nasib Oknum Guru di Bengkulu Tiduri Siswi SMA Sampai 7 Kali, Pelaku Sudah Punya Anak

Siswi SMA tersebut merelakan mahkotanya direnggut oknum Guru lantaran termakan bujuk rayu pelaku.

Editor: Muhammad Ridho
kolase
Nasib Oknum Guru di Bengkulu Tiduri Siswi SMA Sampai 7 Kali, Pelaku Sudah Punya Anak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi bejat Oknum Guru SMA Bengkulu terhenti setelah kelakuannya terbongkar.

Diketahui Oknum Guru SMA di Bengkulu dilaporkan menyetubuhi siswinya .

Tidak hanya sekali, oknum guru setubuhi siswi ini sudah berlangsung sampai 7 kali.

Korban merelakan mahkotanya direnggut oknum Guru lantaran termakan bujuk rayu pelaku.

Kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).

Dikatakan Nava saat ini status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Benar ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Nava, Senin (24/6/2024).

Modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap siswinya, adalah dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti kemauan pelaku.

Selain itu pelaku juga melakukan bujuk rayu agar korban mau diajak ke hotel dan pelaku melakukan perbuatannya.

Pelaku juga berjanji siap bertanggung jawab apabila sampai terjadi apa-apa terhadap korban.

Sementara itu terkait apakah ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban, masih belum diketahui oleh pihak kepolisian.

Untuk sementara diketahui baru ada 1 korban tindakan asusila persetubuhan yang dilakukan pelaku di tempat ia mengajar.

Pihak kepolisian masih akan mendalami apakah ada korban siswi lainnya atas kasus ini, atau hanya 1 orang tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved