Aksi Bejat Oknum Guru di Bengkulu
Pengakuan Oknum Guru SMA di Bengkulu sebelum Tiduri Siswinya Berulangkali, Siap Bertanggungjawab
Korban ditidurnya sebanyak tujuh kali . Korban dibujuk rayu dengan nilai tinggi termasuk ketika guru bilang siap bertanggungjawab
TRIBUNPEKANBARU.COM - Syok , seorang ibu di Bengkulu mendengarkan pengakuan anaknya yang duduk di bangkuk SMA telah beberapakali tidur dnegan oknum gurunya di sekolah .
Korban ternyata selama ini tidak berani menyampaikannya ke ortunya . Setelah kasusnya terungkap dan orangtuanya tahu , terang saja korban tak bisa mengelak .
Ketahuanlah sudah ada tujuh kali ia ditiduri oleh oknum gurunya . Perbuatan tak pantas itu dilakukan di beberapa hotel di Bengkulu .
Pelaku berinisial SI yang berusia 48 tahun . Ia adalah guru dari korban . Dengan posisinya sebagai guru itulah yang membuat SI dengan mudah mengusai korban .
Termasuk mengajaknya ke hotel melakukan hubungan badan . Untuk meyakinkan korban , pelaku mengimingi nilai tinggi .
Tak hanya itu , pelaku juga mengaku siap bertanggungjawab jika korban hamil atau terjadi apa-apa setelah melakukan hubungan badan .
Berikut Kronologi Lengkapnya
Terungkapnya aksi sang guru bermula dari laporan salah satu teman korban.
Teman korban menyampaikan jika korban sudah menjadi korban persetubuhan oleh oknum gurunya sendiri kepada ibu korban.
Kemudian ibu korban menanyakan kejadian tersebut kepada korban, selanjutnya diakui oleh korban.
Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bengkulu, pada Sabtu (22/6/2024).
Ditangkap Polisi
Pada hari itu juga pihak kepolisian langsung melakukan pengumpulan barang bukti, dan menghimpun keterangan saksi-saksi.
Selanjutnya pada Sabtu malam polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin, kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.