Kasus Vina Cirebon

TEGAS ! Hakim Pra Peradilan Pegi Setiawan , ' Saya Tidak Ada Kepentingan dalam Perkara Ini '

Hakim tunggal Praperadilan Pegi Setiawan tegas mengatakan dirinya tidak akan bisa dipengaruhi . ia ingin sidang segera tuntas

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar Pixabay
tegas , Eman Sulaeman : Saya Tidak Ada Kepentingan dalam Perkara Ini 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tegas ! hakim tunggal yang memimpin sidang pra peradilan Pegi Setiawan , Eman Sulaemen mengatakana sidang tanggal 1 Juli akan tetap dilakukan meskipun salah satu pihak tidak datang .

Penegasan tersebut disampaikan Eman usai ia memutuskan sidang pra peradilan Pegi Setiawan ditunda setelah pihak termohon Polda Jabar tak datang alias mangkir .

Eman mengatakan jika tanggal 1 Juli sesuai dnegan waktu penundaan ditetapkan salah satu pihak tak datang , maka sidang akan terus dijalankan

Baca juga: Polda Jabar Mangkir, Pra Peradilan Pegi Setiawan Ditunda, Kuasa Hukum: Masa Takut sama Kuli Bangunan

Eman Sulaeman juga membeberkan jika sidang praperadilan pada 1 Juli 2024 akan tetap dilaksanakan meski ada salah satu pihak yang tak hadir.

"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Dari pada datang jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada sidangnya," jelasnya.

Jangan Coba coba Pengaruhi Saya

Setelah sidang praperadilan ditunda, hakim tunggal Eman Sulaeman, menyampaikan ungkapan hatinya alias curhat.

Eman Sulaeman mengaku ingin perkara kasus Vina Cirebon ini tuntas dengan asas keadilan yang sebenarnya.

Pernyataan Eman Sulaeman itu muncul saat penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya, sidang praperadilan harus tuntas di tanggal 1 Juli 2024.

Baca juga: Geram Polda Jabar Tak Hadir di Sidang, Pihak Pegi Setiawan: Takut sama Kuli Bangunan?

"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut, Eman Sulaeman menegaskan dia menjunjung tinggi profesionalisme sebagai hakim.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini," bebernya.

"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh. Biasanya pengacara sumber itu biasanya sudah tahu," sambungnya.

Eman Sulaeman pun dengan lantang menolak jika ada yang coba-coba mengajaknya berkompromi untuk merugikan pihak lain.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved