Daftar Lengkap 97 Layanan DPMPTSP di MPP Kampar, Bisa Urus Izin Berusaha hingga Operasional Sekolah

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar menyediakan layanan yang terbanyak di MPP.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar menyediakan layanan yang terbanyak di MPP. Ada 97 layanan di MPP Kampar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar menyediakan layanan yang terbanyak di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ada 97 jenis layanan.

MPP Kampar telah resmi beroperasi. Diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, soft launching pada Kamis (9/11/2023). Penjabat (Pj.) Bupati Kampar, Hambali telah pula meresmikan Gedung MPP yang berlokasi di Jalan Prof. Moh. Yamin, Bangkinang Kota itu pada Senin (10/6/2024) lalu.

Baca juga: PPDB Biasanya Membludak, Pendaftaran SD dan SMP Negeri di Kampar Riau Malah Kurang dari Daya Tampung

"MPP Kampar telah resmi beroperasi," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (25/6/2024).

DPMPTSP merupakan satu dari empat instansi Pemerintah Kabupaten Kampar yang membuka layanan di MPP. Total ada 17 intansi di MPP yang berasal dari Pemkab Kampar sendiri, Provinsi Riau, kementerian, hingga BUMN. 

Berikut daftar 97 jenis layanan dari DPMPTSP yang tersedia di MPP Kampar:

1. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Ber-KBLI

2. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Non KBLI

3. Izin Reklame

4. Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT)

Baca juga: Ini Nama Bakal Calon di Pilkada Kampar yang Ikut Wawancara PKS Riau, Mantan Sekda Menyusul

5. Izin Praktik Dokter

6. Izin Praktik Bidan

7. Izin Praktik Perawat

8. Izin Praktik Fisioterapis

9. Izin Praktik Radiografer

10. Izin Perekam Medis

11. Izin Kerja/Praktik Tenaga Gizi

12. Izin Penyelenggaraan Pelayanan Radiologi

Baca juga: Kuota PPDB SD dan SMP Negeri di Kampar Sementara 34.009 Siswa Baru, Sudah Segini yang Lulus

13. Izin Praktik Terapis Gigi Dan Mulut

14. Izin Praktik Apoteker 

15. Izin Praktik Penata Anastesi

16. Izin Kerja Refraksionis Optisien 

17. Izin Elektromedis 

18. Izin Kerja Tenaga Sanitarian

19. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik

20. Izin Tukang Gigi

21. Izin Kerja/Praktik Terapi Wicara

22. Izin Kerja Teknisi Gigi

Baca juga: Cek Jumlah Kuota PPDB SMA dan SMK Negeri di Kampar Riau, Total 12.380 Siswa, di SMK Ini 500 Lebih

23. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian 

24. Izin Praktik Okupasi Terapis 

25. Izin Praktik Psikolog Klinis

26. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional

27. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu

28. Izin Praktik Akupuntur Terapis

29. Izin Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat

30. Izin Penyelenggara Instalasi Kabel Rumah/Gedung

31. Izin Jasa Titipan Untuk Kantor Agen

32. Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus

33. Izin Kantor Cabang Dan Loket Pelayanan Operator

34. Izin Galian Kabel Telekomunikasi

35. Izin Instalasi Penangkal Petir

36. Izin Instalasi Genset

37. Izin Studio dan Stasiun Radio/Televisi

38. Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUPT)

39. Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS)

40. Izin Operasi Angkutan Wisata

41. Izin Operasi Angkutan Lingkungan

42. Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Untuk Umum

43. Izin Pendidikan Dan Latihan Mengemudi

44. Izin Pembuatan Jaring Terapung Dan Kerambah

45. Izin Insidentil

46. Izin Pool dan Agen

47. Izin Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe C

48. Izin Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan

49. Izin Tempat Pendaratan dan Lepas Helikopter

50. Izin Pengumpulan Sumbangan

51. Izin Operasional Panti Asuhan

52. Izin Operasional Organisasi Sosial

53. Izin Pengumpulan Uang Dan Barang

54. Izin Undian Berhadiah

55. Tanda Daftar Usaha Jasa Perjalanan Wisata

56. Tanda Daftar Usaha Penyediaan Akomodasi

57. Tanda Daftar Usaha Jasa Makanan Dan Minuman

58. Tanda Daftar Usaha Jasa Kawasan Pariwisata

59. Tanda Daftar Usaha Jasa Transportasi Wisata

60. Tanda Daftar Usaha Daya Tarik Wisata

61. Tanda Daftar Usaha Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi

62. Tanda Daftar Usaha Jasa Pramuwisata

63. Tanda Daftar Usaha Pertemuan, Konferensi Pameran

64. Tanda Daftar Usaha Jasa Konsultan Pariwisata

65. Tanda Daftar Usaha Jasa Informasi Pariwisata

66. Tanda Daftar Usaha Wisata Tirta

67. Tanda Daftar Usaha SPA

68. Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi

69. Izin Kantor Cabang Pembantu Kantor Kas Koperasi

70. Izin Operasional PAUD, TK, PPT, KB, TPA, dll

71. Izin Operasional SD Dan SMP Swasta

72. Izin Operasional LKP, PKBM, Lembaga Non Formal

73. Izin Praktik Dokter Hewan

74. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan

75. Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR)

76. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)

77. Surat Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)

78. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)

79. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)

80. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

81. Izin Pemasangan Tiang Tumpu Kabel Fiber Optik

82. Izin Usaha Minuman Beralkohol Golongan B Dan C

83. Izin Praktik Ahli Kesehatan Masyarakat

84. Izin Praktik Tenaga Promosi Kesehatan Ilmu Perilaku

85. Izin Praktik Ahli Kesehatan Kerja

86. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan

87. Sertifikat Laik Sehat/Higiene Depot Air Minum

88. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga

89. Sertifikat Laik Higiene Rumah Makan/Catering

90. Rekomendasi Bantuan Pemberdayaan Karang Taruna

91. Rekomendasi Bantuan Pemberdayaan Organisasi Sosial

92. Rekomendasi Bantuan Sarana dan Prasarana Penyandang Cacat

93. Rekomendasi Bantuan Permakanan Anak Panti dan SLB

94. Rekomendasi Bantuan Pengiriman Pelatih Anak Putus Sekolah

95. Rekomendasi Bantuan Pengiriman Lanjutan Jompo Terlantar

96. Rekomendasi WIUP Mineral Bukan Logam Dan Batuan

97. Surat Keterangan Penelitian.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Kampar.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved