Daftar Lengkap 97 Layanan DPMPTSP di MPP Kampar, Bisa Urus Izin Berusaha hingga Operasional Sekolah
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar menyediakan layanan yang terbanyak di MPP.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar menyediakan layanan yang terbanyak di Mal Pelayanan Publik (MPP). Ada 97 jenis layanan.
MPP Kampar telah resmi beroperasi. Diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Sebelumnya, soft launching pada Kamis (9/11/2023). Penjabat (Pj.) Bupati Kampar, Hambali telah pula meresmikan Gedung MPP yang berlokasi di Jalan Prof. Moh. Yamin, Bangkinang Kota itu pada Senin (10/6/2024) lalu.
Baca juga: PPDB Biasanya Membludak, Pendaftaran SD dan SMP Negeri di Kampar Riau Malah Kurang dari Daya Tampung
"MPP Kampar telah resmi beroperasi," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (25/6/2024).
DPMPTSP merupakan satu dari empat instansi Pemerintah Kabupaten Kampar yang membuka layanan di MPP. Total ada 17 intansi di MPP yang berasal dari Pemkab Kampar sendiri, Provinsi Riau, kementerian, hingga BUMN.
Berikut daftar 97 jenis layanan dari DPMPTSP yang tersedia di MPP Kampar:
1. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Ber-KBLI
2. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Non KBLI
3. Izin Reklame
4. Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT)
Baca juga: Ini Nama Bakal Calon di Pilkada Kampar yang Ikut Wawancara PKS Riau, Mantan Sekda Menyusul
5. Izin Praktik Dokter
6. Izin Praktik Bidan
7. Izin Praktik Perawat
8. Izin Praktik Fisioterapis
9. Izin Praktik Radiografer
10. Izin Perekam Medis
11. Izin Kerja/Praktik Tenaga Gizi
12. Izin Penyelenggaraan Pelayanan Radiologi
Baca juga: Kuota PPDB SD dan SMP Negeri di Kampar Sementara 34.009 Siswa Baru, Sudah Segini yang Lulus
13. Izin Praktik Terapis Gigi Dan Mulut
14. Izin Praktik Apoteker
15. Izin Praktik Penata Anastesi
16. Izin Kerja Refraksionis Optisien
17. Izin Elektromedis
18. Izin Kerja Tenaga Sanitarian
19. Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik
20. Izin Tukang Gigi
21. Izin Kerja/Praktik Terapi Wicara
22. Izin Kerja Teknisi Gigi
Baca juga: Cek Jumlah Kuota PPDB SMA dan SMK Negeri di Kampar Riau, Total 12.380 Siswa, di SMK Ini 500 Lebih
23. Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
24. Izin Praktik Okupasi Terapis
25. Izin Praktik Psikolog Klinis
26. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional
27. Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
28. Izin Praktik Akupuntur Terapis
29. Izin Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat
30. Izin Penyelenggara Instalasi Kabel Rumah/Gedung
31. Izin Jasa Titipan Untuk Kantor Agen
32. Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus
33. Izin Kantor Cabang Dan Loket Pelayanan Operator
34. Izin Galian Kabel Telekomunikasi
35. Izin Instalasi Penangkal Petir
36. Izin Instalasi Genset
37. Izin Studio dan Stasiun Radio/Televisi
38. Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUPT)
39. Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS)
40. Izin Operasi Angkutan Wisata
41. Izin Operasi Angkutan Lingkungan
42. Izin Penyelenggaraan Fasilitas Parkir Untuk Umum
43. Izin Pendidikan Dan Latihan Mengemudi
44. Izin Pembuatan Jaring Terapung Dan Kerambah
45. Izin Insidentil
46. Izin Pool dan Agen
47. Izin Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe C
48. Izin Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
49. Izin Tempat Pendaratan dan Lepas Helikopter
50. Izin Pengumpulan Sumbangan
51. Izin Operasional Panti Asuhan
52. Izin Operasional Organisasi Sosial
53. Izin Pengumpulan Uang Dan Barang
54. Izin Undian Berhadiah
55. Tanda Daftar Usaha Jasa Perjalanan Wisata
56. Tanda Daftar Usaha Penyediaan Akomodasi
57. Tanda Daftar Usaha Jasa Makanan Dan Minuman
58. Tanda Daftar Usaha Jasa Kawasan Pariwisata
59. Tanda Daftar Usaha Jasa Transportasi Wisata
60. Tanda Daftar Usaha Daya Tarik Wisata
61. Tanda Daftar Usaha Kegiatan Hiburan Dan Rekreasi
62. Tanda Daftar Usaha Jasa Pramuwisata
63. Tanda Daftar Usaha Pertemuan, Konferensi Pameran
64. Tanda Daftar Usaha Jasa Konsultan Pariwisata
65. Tanda Daftar Usaha Jasa Informasi Pariwisata
66. Tanda Daftar Usaha Wisata Tirta
67. Tanda Daftar Usaha SPA
68. Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi
69. Izin Kantor Cabang Pembantu Kantor Kas Koperasi
70. Izin Operasional PAUD, TK, PPT, KB, TPA, dll
71. Izin Operasional SD Dan SMP Swasta
72. Izin Operasional LKP, PKBM, Lembaga Non Formal
73. Izin Praktik Dokter Hewan
74. Izin Rumah Sakit/Klinik Hewan
75. Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR)
76. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
77. Surat Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
78. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)
79. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH)
80. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
81. Izin Pemasangan Tiang Tumpu Kabel Fiber Optik
82. Izin Usaha Minuman Beralkohol Golongan B Dan C
83. Izin Praktik Ahli Kesehatan Masyarakat
84. Izin Praktik Tenaga Promosi Kesehatan Ilmu Perilaku
85. Izin Praktik Ahli Kesehatan Kerja
86. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan
87. Sertifikat Laik Sehat/Higiene Depot Air Minum
88. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga
89. Sertifikat Laik Higiene Rumah Makan/Catering
90. Rekomendasi Bantuan Pemberdayaan Karang Taruna
91. Rekomendasi Bantuan Pemberdayaan Organisasi Sosial
92. Rekomendasi Bantuan Sarana dan Prasarana Penyandang Cacat
93. Rekomendasi Bantuan Permakanan Anak Panti dan SLB
94. Rekomendasi Bantuan Pengiriman Pelatih Anak Putus Sekolah
95. Rekomendasi Bantuan Pengiriman Lanjutan Jompo Terlantar
96. Rekomendasi WIUP Mineral Bukan Logam Dan Batuan
97. Surat Keterangan Penelitian.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Kampar.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Teguran ke-2 Bagi TIS dan Berkat Satu, Pabrik Sawit dan Kebun Beroperasi Tak Urus Izin di Kampar |
![]() |
---|
Pabrik Sawit PT TIS yang Cacat Wilayah Dikabarkan Beroperasi, DPMPTSP Kampar Ingatkan Urus Izin |
![]() |
---|
Izin Belum Lengkap Tapi Sudah Berproduksi, Pemkab Segel Pabrik Sawit di Kampar |
![]() |
---|
Berlokasi di Kampar Tapi Perizinannya dari Rohul, Pabrik Sawit PT TIS Tak Boleh Beroperasi |
![]() |
---|
DPMPTSP Kampar Tegaskan Pabrik Sawit PT TIS Tak Masuk Rohul, Minta Urus Izin Lagi Seperti PT RAKA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.