Jasad Bayi Disimpan dalam Lemari

Hubungan Terlarang Bikin Hamil, Jadi Alasan Janda Bunuh dan Simpan Mayat Bayinya di Lemari

Begini pengakuan Kokom, janda berusia 43 tahun yang membunuh bayinya yang baru dilahirkan . mayat bayi disimpan dalam lemari sampai membusuk.

Editor: Muhammad Ridho
kolase/sripoku
Hubungan Terlarang Bikin Hamil Jadi Alasan Janda Bunuh dan Simpan Mayat Bayinya di Lemari 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Begini pengakuan Kokom, janda berusia 43 tahun yang membunuh bayinya yang baru dilahirkan .

Parahnya, mayat bayi disimpan dalam lemari sampai membusuk.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas, Kokom, mengakui telah membunuh bayinya sendiri usai dilahirkan pada Sabtu (22/06/2024) sekira pukul 19.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Herman Junaidi mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia melahirkan bayi perempuannya sendiri secara normal tanpa bantuan orang ataupun bidan.

Baca juga: DETIK-DETIK Kokom Melahirkan Bayinya Sendiri Lalu Dibekap: Merasa Malu karena Status Janda & Usia

"Tersangka lahiran sekira pukul 19.30 Wib pada Sabtu kemarin. Kemudian sekira pukul 20.00 Wib, tersangka membunuh bayinya dengan cara dibekap dengan bantal hingga meninggal dunia," kata Kasat, Selasa (25/06/2024).

Setelah bayinya meninggal, warga Sumber Harta Mura ini kemudian membungkusnya dengan kain jarik dan menyimpan jasadnya ke lemari kamar tersangka. 

"Untuk dugaan sementara, tersangka ini malu karena dia sudah lebih dari 2 tahun menjanda dan bayi tersebut dari hasil hubungan gelapnya," ucap Kasat.

Tersangka juga mengaku, memiliki hubungan terlarang dengan seorang pria, yang kemudian membuatnya hamil.

 Hanya saja, untuk sosok pria dan keberadaannya, kini masih dilakukan penyidikan oleh petugas. 

"Kalau pengakuannya, tersangka memiliki hubungan hanya dengan satu orang pria. Jadi tersangka nekat membunuh bayi perempuan yang baru dilahirkannya karena malu," jelas Kasat.

Kemudian disinggung soal kejiwaan tersangka, Kasat mengaku saat ini masih dilakukan penyidikan dan pemeriksaan kejiwaannya. 

"Kejiwaan tersangka saat ini masih diperiksa, tapi kalau dilihat dari riwayat, tersangka belum pernah dirawat di rumah sakit kejiwaan," tegas Kasat.

Sebelumnya, kronologis penemuan jasad bayi di Musi Rawas bermula, pada Senin (24/06/2024) sekira pukul 11.00 Wib. 

Saat itu, anak pelaku bernama Rezi (25), hendak ke kebun belakang rumah ibunya. Namun, dia mencium bau busuk dari arah jendela kamar rumah ibunya.

Kemudian saksi pulang ke rumah untuk mengambil kunci serep rumah ibunya dan mengecek kedalam rumah. Ternyata kamar ibunya terkunci dan kemudian saksi paksa buka pintu kamar ibunya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved