Siswa SMP Tewas di Padang

LBH Padang : Rangkaian yang Mustahil, Melaporkan Polisi ke Teman Polisi dan Ada Atasannya Polisi

LBH Padang mendesak kapolri mengambil alih penanganan kasus tewasnya Afif Maulana. Sebab mustahil jika masih diselesaikan di sumbar

Editor: Budi Rahmat
Istimewa
Sosok seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Mualana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. (Istimewa) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - kejadian tewasnya Afif Maulana yang jasadnya ditemukan di Sungai Batang Kuranji , Padang terus bergulir kencang .

Kasus tersebut tidak hanya menjadi pembahasan di tingkat daerah Sumatera Barat saja , namun sudah sampai ke pusat .

Bahkan kapolri diminta untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut untuk mendapatkan independensi pengungkapannya .

Baca juga: Pakar Forensik Sorot Pernyataan Suharyono Soal Kematian Siswa SMP Padang: Kapolda Hati-hati

Desakan tersebut disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Padang.

Melaporkan polisi, ke teman polisi dan ada atasannya polisi, serta diproses di rumah sakit polisi, rasanya menjadi rangkaian hal yang mustahil.

Demikian dikatakan Direktur LBH Padang Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2024).

Karena itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih kasus kematian pelajar SMP AM (13) yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Minggu, 9 Juni 2024 lalu.

"Kami mendesak, kasus ini harusnya diambil alih oleh Kapolri. Jujur kami merasa tidak percaya dan terlalu banyak konflik kepentingannya atas kasus ini," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2024).

"Kami sangat meragukan independensi dan integritas kasus ini di jajaran kepolisian Sumbar," ungkap Indira.

Baca juga: Imbas Polisi Cari Orang Pembuat Konten Kematian Siswa SMP Padang, Kini Polisi Trending di X

Indira pun mengatakan, LBH Padang menyangsikan pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang menyatakan tidak ada penyiksaan terhadap korban AM.

Keraguan muncul karena hasil investigasi LBH Padang justu menemukan adanya unsur penyiksaan kepada AM, maupun korban lainnya saat ditangkap polisi.

"Kami punya dokumentasi terkait dugaan penyiksaan terhadap korban," sambung Indira.

Indira bahkan mengendus adanya upaya pembungkaman dan kriminalisasi dari kasus itu, sebab Kapolda malah fokus mengejar pembuat video yang membuat kasus ini viral di media sosial.

"Lalu paman korban didatangi orang yang mengaku wartawan, namun mengintimidasi agar jangan melawan polisi," kata Indira.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu, 9 Juni 2024, polisi menemukan jenazah remaja laki-laki tanpa identitas sekitar pukul 12.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved