Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PPDB Riau

Cara Menentukan Titik Lokasi Rumah untuk Syarat Pendaftaran PPDB Riau, Pakai Google Maps dari HP

Mengisi data alamat rumah dengan memasukkan titik lokasi rumah menjadi proses wajib yang harus dilaksanakan calon peserta didik pada PPDB Riau.

Editor: Sesri
Tangkap Layar Youtube
Cara Menentukan Titik Lokasi Rumah untuk Syarat Pendaftaran PPDB Riau, Pakai Google Maps dari HP 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Cara menentukan titik lokasi rumah atau cara kunci lokasi koordinar rumah untuk persyaratan PPDB Riau yang dilakukan secara online.

Mengisi data alamat rumah dengan memasukkan titik lokasi rumah menjadi proses wajib yang harus dilaksanakan calon peserta didik pada PPDB Riau.

Saat ini pendaftaran PPDB Riau baik itu jenjang SMA dan SMK, SD dan SMP tengah bergulir.

Data alamat rumah berupa titik lokasi ini penting diisi secara tepat supaya peserta bisa memenuhi kriteria Zonasi sebagai salah satu jalur PPDB.

Bagi yang mengikuti PPDB lewat jalur Zonasi, alamat rumah bakal jadi penentu kelulusan peserta.

Jalur Zonasi merupakan sistem seleksi PPDB berdasar jarak alamat rumah peserta dengan sekolah tujuan.

Jarak alamat rumah yang terlampau jauh dengan sekolah tujuan bakal meminimalisir kemungkinan peserta untuk lolos seleksi PPDB jalur Zonasi.

Baca juga: Syarat dan Dokumen PPDB Online SMP di Pekanbaru Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Pindah Orangtua

Baca juga: PPDB Riau 2024 Dimulai, Cek Zonasi SMA 1, SMA 8, SMA 4, SMA 5 hingga SMA 12 Pekanbaru

Dalam PPDB Online, jarak tersebut umumnya diukur dari titik koordinat alamat rumah ke sekolah tujuan.

Saat input data diri di situs web PPDB Online, peserta wajib mengisi data alamat rumah serta titik koordinatnya.

Cara mengisi titik koordinat di PPDB Online bisa dilakukan dengan memanfaatkan Google Maps.

Lantas, bagaimana cara menemukan titik koordinat di google maps?

Cara menemukan titik koordinat di Google Maps

Pada peta Google Maps yang disematkan di situs web PPDB Online, klik opsi “View large map” (bila tersedia), atau bisa juga mengunjungi langsung situs web Google Maps lewat browser di laptop.

Setelah Google Maps terbuka, cari alamat rumah atau lokasi yang ingin didaftarkan pada PPDB Online.

Kemudian, klik lokasi tersebut dan bakal muncul ikon pin berwarna abu-abu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved