PPDB Riau
Dirancang Pemerintah , Mulai Maret 2025 Tak Ada Lagi Sistem Zonasi PPDB di Provinsi Riau
Tentu saja ini akan jadi menjadikan penerimaan siswa baru akan lebih tertata dan menjadi lebih banyak yang punya peluang lolos
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mulai Maret 2025, tak adalagi sistem zonasi untuk penerimaan peserta didik baru di Provinsi Riau .
Hal itu dipastikan lewat rencana yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia .
Pemerintah akan memberlakukan cara baru dalam penerimaan siswa baru untuk menjamin bahwa anak-anak bisa mengenyam pendidikan dengan mudah .
Baca juga: Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB 2025, Mendikdasmen: Tunggu Keputusan Rapat Kabinet
Dengan adanya peraturan pemerintah tersebut , tentu saja bagi Provinsi Riau harus melakukan pembenahan.
Masalah Zonasi di Riau
Sistem zonasi telah meninggalkan banyak masalah di Riau . Salah satu contohnya adalah di Kota Pekanbaru. Tahun 2024 silam DPRD KOta Pekanbaru menyoroti penerapan jalur zonasi
"Di Kota Pekanbaru, PPDB dengan sistem zonasi belum optimal, khususnya tingkat SMP. Penyebabnya, karena tidak ada pemerataan sekolah," terang Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP, Minggu (7/7/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.
Diakuinya, sistem zonasi ini paling tepat diterapkan di Pulau Jawa, terutama Kota Jakarta. Sebab, pemerataan sekolah sudah lengkap di sana.
Berbeda dengan Kota Pekanbaru, terutama untuk tingkat SMP, masih sangat kurang.
Hingga kini Kota Pekanbaru hanya punya SMP Negeri 51 sekolah.
Begitu juga halnya dengan SMA Negeri.
"Jujur saja, SMAN di dapil 5 Marpoyan Damai minim. Hanya satu SMAN dengan beberapa kelurahan. Di Marpoyan Damai itu ada Kelurahan Tangkerang Tengah, SMAN tidak ada. Sama halnya di Kelurahan di Tangkerang Barat tidak ada juga SMAN. Yang ada cuma di Kelurahan Wonorejo, dan satu lagi SMAN di Kelurahan Perhentian Marpoyan," terang Politisi PKS ini lagi.
Lebih lanjut disampaikan, sebenarnya zonasi ini lebih untuk memberikan kesempatan bagi pelajar yang sekolah dekat dengan rumahnya.
Tapi ternyata di Kota Pekanbaru, itu tidak bisa dijalankan maksimal, karena sekolah tidak merata.
Untuk tingkat SDN sudah merata di setiap kecamatan bahkan kelurahan di Kota Pekanbaru. Jumlah SDN di Kota Bertuah kini sudah 177 unit.
Ombudsman Riau Temukan Masalah dalam PPDB 2024: Diskriminasi dan Kekurangan Kompetensi Panitia |
![]() |
---|
Disdik Riau Melawan Kemendikbudristek, Bantah Temuan Pelanggaran PPDB, Akui Sudah Sesuai Regulasi |
![]() |
---|
Inilah Daftar Pelanggaran Pelaksanaan PPDB 2024 di Riau Temuan Kemendikbud Ristek |
![]() |
---|
Ombudsman Wanti-wanti Sekolah Jangan Tambah Daya Tampung Demi Akomodir Siswa Titipan Saat PPDB |
![]() |
---|
PPDB Riau, SMKN 2 Tapung Hulu di Pelosok Kampar Riau Tak Ada Calon Siswa yang Mendaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.