Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Foto Iptu Rudiana Disorot , Kuasa Hukum Liga : Jika Terus Menghindar Kapan Perkara Ini akan Selesai

Dalam foto terbaru Iptu Rudiana terlihat ia tengah memegang raket Badminton . Selama ini keberadaan Iptu Rudiana memang tak diketahui

Editor: Budi Rahmat
Istimewa
Iptu Rudiana foto terbaru 

Ayah Eki, Iptu Rudiana, sebelumnya menjadi sorotan publik terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kasus ini kembali mencuat setelah Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal, menyerang Iptu Rudiana.

Eki, yang merupakan kekasih Vina Cirebon, juga tewas dalam pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 lalu.

Saat itu, Iptu Rudiana bertugas sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon Kota.

Nama Iptu Rudiana kembali diseret dalam kasus ini setelah sahabat Eki, Liga Akbar, mengaku sempat diajak bertemu oleh Rudiana usai peristiwa pembunuhan Eki dan Vina Cirebon.

Kasus ini semakin rumit setelah netizen menuding Iptu Rudiana terlibat dalam salah tangkap para tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Farhat Abbas pun melaporkan Iptu Rudiana atas pengusutan kasus kematian Vina Cirebon belum lama ini.

Baca juga: LHKPN Iptu Rudiana Terbongkar, Berapa Kekayaan Ayah Eky?

 

Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana

Divisi Propam Mabes Polri tenyata sudah memeriksa Iptu Rudiana, ayah dari korban Muhammad Rizky (16) alias Eky atau pacar dari Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon.

"Terus ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Sandi mengatakan hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri, Iptu Rudiana sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada pelanggaran.

"Dan sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Sandi mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi tanpa adanya bukti-bukti yang kuat di dalam kasus ini.

"Tapi yang jelas bahwa sekali lagi penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," tutur dia.

Sebelumnya, keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki 8 tahun lalu dianggap janggal.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved