Janda Bunuh Pegawai Honorer di Nunukan
Skenario Licik Pembunuhan Pegawai Honorer Nunukan , Karang Cerita hingga Bawa Celana dan Sendal
Pelaku bikin skenario pembunuhan dengan membawa barang bukti celana dan sendal . Korban adalah pegawai honorer di Kabupaten Nunukan
Pengakuan Pelaku
Dengan seluruh keterangan saksi dan fakta yang ada, korban akhirnya memilih mengakui perbuatannya.
Pelaku membunuh korban setelah cekcok. Pelaku kesal karena korban tak kunjung memberi kepastian kapan akan menikahinya.
"Sementara tetangga dan teman teman korban tahunya mereka sudah nikah siri. Karena memang korban sudah tiga tahun berpacaran, dan pulang ke rumah korban," kata Lusgi.
Peristiwa cekcok sebenarnya sudah sering terjadi dan diketahui anak-anak korban.
Namun puncaknya, terjadi Selasa 25 Juni 2024 malam, pelaku tega menusuk leher korban dan dada korban, hingga korban tewas kehabisan darah.
Tak Sesuai Fakta
Polisi pun akhirnya mengamankan Unding yang disebutkan oleh pelaku. Unding merupakan mantan adik ipar pelaku dan sering dimintai tolong dalam banyak hal.
Polisi juga meminta keterangan 8 saksi mata, termasuk anak pelaku. Namun, dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa tak ada keterlibatan Unding.
Diduga pelaku menyebut nama Unding karena panik usai melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.
"Dari para saksi mata, saat kejadian Unding ada kebun. Dia menginap di rumah kebun, jadi tidak ada keterlibatan dia. Namanya disebut spontan saja, karena pelaku panik dan mencari kambing hitam,"lanjutnya.
Bahkan celana jeans yang disebutkan pelaku ternyata tak muat di badan Unding. Celana tersebut ternyata milik pelaku sendiri.
Pelaku, dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, seorang honorer Pemda Nunukan, Yohanes Sutoyo (44) terbunuh dengan luka senjata tajam di leher, Selasa (25/6/2024) pukul 03.00 wita.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.