Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

TERNYATA Begini Keseharian Bos Distro yang jadi DPO Polisi usai Terungkap Jasad Dicor

Tetangga ungkap keseharian Antoni bos Distro yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Anton Eka Saputra yang jasadnya dicor

Editor: Budi Rahmat
kolase/ist
Terungkap Sudah Tampang Antoni, Otak Pelaku yang Bunuh dan Cor Jasad Anton, Pemilik Distro 

Pasalnya, pembunuhan ini diduga karena Antoni memiliki utang Rp 10 juta kepada Anton.

Ini menjadi sorotan, karena utang tersebut dinilai kecil dibandingkan aset yang dimiliki oleh Antoni.

Antoni diketahui memiliki rumah mewah dengan usaha yang sudah dirintis sudah sangat lama.

Diketahui, Antoni menjadi buronan polisi setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra.

Ia terakhir kali terlihat oleh pedagang sekitar ruko pada hari Minggu 9 Juni 2024 lalu.

Rumah pelaku beralamat di Komplek Kehutanan Tiga Lorong Kelengkeng Raya, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Rumah tersebut berjarak kurang lebih 200 meter dari ruko distro yang jadi TKP pembunuhan dan kini dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya.

Baca juga: Sudah 6 Tahun Suami Cor Jasad Istri dalam Rumah, Baru Ketahuan, Korban Difitnah

Pantauan di lokasi rumah mewah itu sudah terpasang garis polisi, pasca satu pelaku sudah diketahui dan tertangkap.

Salah satu tetangga yang enggan disebutkan namanya mengatakan rumah tersebut sudah ditempati selama satu tahun terakhir.

"Baru satu tahun rumah ini dia tempati sama istrinya. Tiga tahun dibangun bertahap," katanya saat dijumpai, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya Antoni dan istri tinggal di ruko distro yang sudah dirintisnya selama bertahun-tahun.

"Dulu dia tinggal di ruko distro-nya itulah dan itu sewa. Karena mau cari tempat tinggal yang dekat dengan distro akhirnya dia bangun sendiri disini," terang dia.

Awal Terungkap

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.

Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved