Siswa SMP Tewas di Padang
Total Sudah 39 Polisi Diperiksa, Polisi Sebut Tewasnya Afif Maulana Bukan Disiksa
Sampai hari ini, sudah ada 39 anggota polisi yang diperiksa Bidang Propam Polda Sumatra Barat yang mengikuti patroli saat itu.
Pendemo yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Sumatera Barat ini mendatangi kantor Kapolda Padang untuk menyuarakan penuntasan kasus Afif Maulana.
Suharyono kemudian mengakui adanya dugaan kesalahan prosedur penanganan terhadap pelaku tawuran setelah diamankan di Polsek Kuranji, Kota Padang.
Namun, dia menegaskan Afif Maulana tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan.
Di depan para pendemo, Suharyono mengungkapkan permintaan maafnya dan mengakui adanya kesalahan dalam dugaan prosedur penanganan terhadap 18 remaja yang diduga pelaku tawuran.
"Mohon maaf, manakala ada anggota kami yang kelakuannya kurang professional, kami akan tindak tegas", tegasnya.
"Pada kesempatan ini, saya atas nama institusi Polri selaku Kapolda Sumatera Barat turut berduka cita yang sangat mendalam atas wafatnya anak kita bernama Afif Maulana. Saya doakan almarhum diterima di sisi Allah SWT", tambahnya.
Pada saat yang sama, Suharyono sempat berdebat dengan salah satu pendemo terkait prosedur penanganan pelaku tawuran.
Sambil memegang foto Afif Maulana, Kapolda Sumbar menepis isu pembunuhan yang dilakukan Polisi.
" Nggak mungkin saya tega membunuh dia, Dia anak saya, dia adek saya, Kalau boleh nangis, saya nangis sekarang,", ujar sambil mencium foto korban.
Keluarga tak Diberitahu Penyebab Meninggalnya Afif Maulana
Pihak keluarga siswa SMP Padang Afif Maulana (13) disebut belum mendapatkan penyebab kematian Afif usai sebelumnya dinyatakan tewas diduga dianiaya oknum Sabhara Polda Sumatera Barat.
Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi menyebutkan, adapun pada saat RS Bhayangkara membawa jenazah Afif ke rumah duka, keluarga hanya ditunjukan secarik kertas yang berisi dua poin keterangan.
"Sebelumnya secara lengkap belum mengetahui bahwa hasil yang diberikan ke keluarga itu hanya secarik kertas, Yang didalamnya termuat, satu kematian tidak wajar, kedua penyebab belum ditentukan," kata Diki saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).
Tak hanya disitu bahkan sebelumnya Diki juga menjelaskan, bahwa pihak keluarga tidak diizinkan untuk memandikan jenazah Afif setelah proses autopsi selesai dilakukan.
Adapun kata Diki pihak keluarga hanya diizinkan untuk melihat wajah Afif ketika jenazah tersebut dibawa ke kediaman keluarga di Padang.
LBH Padang Soroti Hasil Ekshumasi jenazah AM , Ada Detil yang Belum Dijelaskan |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Afif Maulana: Hasil Ekshumasi Dirilis, Jelaskan Kondisi Sumsum Tulang Belakang Korban |
![]() |
---|
Menanti Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Ketua Tim Sebut Bakal Lebih Lama dari Biasa |
![]() |
---|
Jenazah AM Dua Kali Diotopsi, KPAI : Pertamakali di Indonesia dan Tak Wajar |
![]() |
---|
Keluarga Harus Bersabar, Pemeriksaan 19 Sampel dari Jenazah AM Butuh Waktu hingga Lima Pekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.