Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilgub Riau

Diperiksa Bareskrim Soal Kasus SPR, Bacalon Gubernur Riau Syamsuar Beri Keterangan

Mantan Gubernur Riau Syamsuar mendatangi Polda Riau Jumat (28/6/2024) untuk memberikan keterangan terkait BUMD SPR.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
Syamsuar saat keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau Syamsuar mendatangi Polda Riau Jumat (28/6/2024).

Ia memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) SPR.

Saat memberikan keterangan tersebut, Syamsuar datang bersama Rusli Zainal yang juga mantan Gubernur Riau.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini saya diundang Bareskrim di Polda Riau. Dalam rangka terkait SPR periode 2010 - 2015. Saya datang sesuai waktu yang ditetapkan Bareskrim," ujar Syamsuar.

Syamsuar diperiksa mulai pukul 10.00 WIB dan istirahat pada saat salat Jumat.

Baca juga: Terkuak Sosok Wakil yang Diinginkan Syamsuar dalam Pilgub Riau, Sebut Nama Ustadz

Kemudian dilanjutkan lagi pada pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB.

"Kalau hal lain kami tidak bisa sampaikan. Silahkan ke penyidik. Yang jelas saya datang kapasitasnya sebagai Gubernur dipanggil untuk memberikan keterangan," ujar Syamsuar.

Syamsuar mengatakan, meskipun kasus SPR ini pada periode 2010-2015.

Namun, menurutnya tidak terlepas juga meskipun bukan disaat dirinya menjabat sebagai Gubernur Riau. 

"Yang jelas persoalan itu tahun 2010-2015. Saya tidak bisa uraikan pertanyaan dari penyidik. Yang jelas saya hadir dalam rangka apa yang diinginkan keterangan oleh Bareskrim," ujar Syamsuar.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved